Tepis Tudingan Pembangunan Tidak Merata, Ini Penjelasan Penasehat Hukum KBS

Daftar Isi


    Foto: Suibri SH, Ketua Tim Hukum KBS



    Lancang Kuning, BENGKALIS - Terkait adanya pernyataan  dari Paslon Bupati Syharial yang menuding pembangunan di Kabupaten Bengkalis tidak merata dibawah kepemimpinan Kasmarni- Bagus Santoso (KBS) dinilai salah kaprah, seharusnya tudingan tersebut harus diungkapkan dengan data yang akurat dan tidak hanya berdasarkan asumsi satu daerah saja. 

    "Kalau Syahrial menuding tidak merata pembangunan yang dilakukan Kasmarni-Bagus Santoso saat menjabat di Kabupaten Bengkalis salah kaprah dan tudingan itu harus berdasarkan data bukan omon-omon saja," ujar Suibri, SH Ketua tim hukum Kasmarni-Bagus Santoso, Kamis (10/10/24).

    Diungkapkannya, pemerataan pembangunan yang dilakukan Kasmarni-Bagus Santoso selama empat tahun terakhir sudah dirasakan oleh masyarakat, dicontohkannya untuk wilayah Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Tualang Muandau, Kasmarni fokus untuk membenahi infrastruktur jalan dan juga pembangunan lainnya.

    "Salah satunya pembangunan jalan rigit beton Simpang Sebanga -Tasik Serai yang merupakan akses utama untuk  masyarakat diwilayah tersebut, Jalan Lingkar Barat yang terus berproses. Hutan Talang yang bisa ditembus, di zaman Kasmarni. Berfungsinya jalan Lingkar Barat membawa dampak positif, kendaraan bertonase besar tidak lagi melewati Kota. Menurunkan angka kecelakaan diseputaran jalan Hangtuah Duri dan juga akan berdampak kepada masyarakat setempat dalam meningkatkan taraf perekonomian," kata Suibri.

    Untuk wilayah Rupat, janji untuk membangun RSUD telah ditunaikan Kasmarni, walaupun pada Pilkada 2020 kalah di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, akan tetapi sebagai pemimpin Kasmarni tetap memberikan perhatian pembangunan  di  Kecamatan tersebut.

    "RSUD Rupat sebagai bukti komitmen Kasmarni dalam pemerataan pembangunan, terlebih untuk pelayanan kesehatan untuk masyarakat" ungkapnya.

    Untuk pulau Bengkalis, Kasmarni telah menyelesaikan pembangunan jalan lingkar barat pada 2024 dengan anggaran sebesar Rp45 miliar dan juga memfungsikan gedung Pelayanan Mall yang dalam beberapa tahun, bangunan tersebut mangkrak dan tidak berfungsi.

    "Kasmarni juga telah menuntaskan pada 2023  pembangunan jalan di Rupat melalui dana Inpres Intruksi Presiden Jalan Daerah sebesar Rp65 miliar," ungkapnya.

    Begitu juga untuk pembangunan di Kecamatan Bukit Batu, Bandar Laksamana dan Siak Kecil juga telah banyak diselesaikan. Salah satunya pembangunan turap beton, rumah layak huni dan banyak yang lainnya.

    "Kalau kita beberkan satu persatu tentu mustahil, akan tetapi pemerataan pembangunan sudah dilakukan Kasmarni-Bagus Santoso selama ini," kata Suibri.

    Mengenai tudingan bantuan keuangan desa  yang tidak efektif, tentu Syahrial sudah paham dengan program Bermasa Rp1 miliar satu desa dan program ini dinilai berhasil dan dirasakan masyarakat langsung, untuk pengelolaan anggaran tersebut pendamping desa ikut andil dalam perencanaan dan pengawasan.

    "Kalau juga dinilai tidak efektif dimana letak tidak efektifnya dan setiap desa diberikan kewenangan dalam pengelolaan anggaran tersebut, mengenai usulan dari RT yang tidak pernah terealisasi tentu ada prosesnya yang dibahas melalui Musrenbang dari tingkat desa hingga Kabupaten dan tidak setiap usulan akan diterima dan harus melihat dari berbagai aspek kepentingan masyarakat," ungkapnya lagi.

    Kalau memang Syahrial mengaku 2  periode menjabat sebagai wakil rakyat dari Rupat tentu Rupat seharusnya sudah bisa maju dengan usulan pembangunan infrastruktur, akan tetapi kenyataannya bisa dilihat.

    "Seharusnya sebagai calon Bupati Syahrial seharusnya menampilkan program unggulan bukan saling tuding," kata Suibri mengakhiri. (LK/Fz/Rls)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tepis Tudingan Pembangunan Tidak Merata, Ini Penjelasan Penasehat Hukum KBS
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar