Daftar Isi
Ilustrasi obat-obatam
LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Tercatat sebanyak 10 herbal yang setengah diantaranya adalah untuk meningkatkan vitalitas pria dewasa telah diamankan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM).
Produk yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang nilainya mecapai Rp8,1 miliar disita dari peredaran.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan produk tersebut mengandung sejumlah bahan kimia seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.
"Konsumsi obat bahan alam tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO sangat berisiko bagi kesehatan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh, seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian," jelas Taruna.
Lebih lanjut, temuan dari penindakan obat bahan alam ilegal atau mengandung bahan berbahaya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada 2023 lalu jumlah nilai ekonomi temuan dari 2 perkara obat bahan alam sebesar Rp 2,2 miliar.
Untuk memutus mata rantai supply dan demand peredaran produk obat bahan alam ilegal dan/atau mengandung BKO, diperlukan adanya peran serta aktif dari semua pihak. Kepala BPOM kembali menekankan pentingnya ketaatan pelaku usaha obat bahan alam terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Berikut 10 Obat Berbahan Herbal Berbahaya yang disita BPOM
1.Cobra India
2.Africa Black Ant
3.Spider
4.Cobra X
5.Tawon Liar
6.Wan Tong
7.Kapsul Asam Urat TCU
8.Antanan
9.Tongkat arab
10.Xian Ling.(detik.com/rie)
Komentar