Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Dijanjikan Upah Rp100 Juta

Daftar Isi


    Barang bukti yang diamankan dari penyeludupan narkoba dari Malaysia.(ft: mediacentre.riau)

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menorehkan keberhasilan besar dalam perang melawan narkotika. Melalui operasi Subdit III, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan tiga jenis narkoba yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

    Dari tangan pelaku berinisial SE (29), petugas menyita satu tas ransel hitam berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang seberat total 10 kilogram, 28 strip pil Happy Five, serta enam bungkus ganja kering dengan berbagai merek.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10) di area parkir sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan itu.

    “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Subdit III yang dipimpin Kompol Ade Zaldi segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penyergapan,” ungkap Kombes Putu dalam keterangannya, Selasa (21/10).

    Dari hasil penggeledahan, ditemukan tas berisi sabu, pil Happy Five, dan ganja yang disembunyikan dengan rapi. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel dan tas selempang hitam milik pelaku.

    Dalam pemeriksaan, SE mengaku hanya berperan sebagai kurir darat yang bertugas mengantarkan narkoba kepada pembeli. Ia mengaku barang tersebut dikirim dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur tikus di Pulau Rupat, Bengkalis. Sebagai imbalan, SE dijanjikan upah sebesar Rp100 juta yang akan diterima setelah pengiriman berhasil. “Ia mengaku baru pertama kali menjalankan perannya sebagai kurir,” jelas Putu.

    Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut.

    Kombes Putu menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur laut yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkoba internasional. “Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Dijanjikan Upah Rp100 Juta
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait