KPK Terima Pengembalian Uang dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Daftar Isi


    Ustad Khalid Bassalamah saat mendatangi KPK.(ft:okezone.com)

    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan kuota haji tambahan tahun 2024. Pengembalian dana tersebut diungkapkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025).

    “Ada pengembalian uang benar. Namun jumlah pastinya nanti akan kami sampaikan,” ujar Budi. Ia menegaskan, dana yang dikembalikan itu berasal dari penjualan kuota haji yang dikelola melalui biro perjalanan milik Khalid Basalamah.

    Khalid sendiri sebelumnya telah membeberkan informasi mengenai pengembalian uang tersebut dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi. Dalam tayangan yang dilansir detikhikmah, Senin (15/9), Khalid menyebut total dana yang sempat dihimpun dari jamaah mencapai perhitungan 4.500 dolar AS dikalikan 118 jamaah, ditambah 37 ribu dolar AS. Seluruh dana itu, kata Khalid, telah diserahkan kembali ke negara melalui KPK.

    “Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jamaah kembalikan ke negara, Ustaz.’ Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara,” ungkap Khalid dalam podcast tersebut.

    Khalid menuturkan, semula jamaahnya direncanakan berangkat melalui jalur furoda—jalur resmi nonkuota pemerintah. Seluruh biaya perjalanan, mulai visa hingga hotel dan transportasi, telah disiapkan. Namun kemudian muncul tawaran dari PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengaku memiliki akses ke kuota haji tambahan sebanyak 2.000 orang. Melalui perantara bernama Ibnu Masud, PT Muhibbah menjanjikan fasilitas maktab eksklusif yang lokasinya lebih dekat ke Jamarat, dengan biaya 4.500 dolar AS per visa di luar biaya maktab.

    Khalid mengaku sempat tertarik karena tawaran tersebut diklaim resmi dan visa yang disediakan dijamin legal. Selain itu, maktab VIP yang ditawarkan dianggap memberikan kenyamanan lebih karena lokasinya sangat dekat ke Jamarat. Namun, janji fasilitas itu tidak sepenuhnya terealisasi. Maktab yang awalnya dijanjikan bernomor 111 justru dipindahkan ke maktab 115, dan tenda yang seharusnya ditempati jamaah ternyata telah diisi pihak lain sehingga rombongan harus berpindah lagi.

    Belakangan terungkap, visa kuota tambahan yang seharusnya tidak berbayar justru dipungut biaya 4.500 dolar AS per orang. Bahkan, 37 jamaah diminta tambahan 1.000 dolar AS agar visa mereka cepat diproses.

    KPK pun memanggil Khalid Basalamah untuk diperiksa pada Selasa (9/9/2025) selama sekitar 7,5 jam. “Penyidik mendalami mekanisme perolehan kuota haji tambahan, termasuk perubahan dari rencana awal menggunakan furoda menjadi haji khusus,” kata Budi Prasetyo.

    KPK juga memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk biro travel haji serta asosiasi penyelenggara haji. Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut dimintai keterangan. Dugaan korupsi ini muncul setelah Indonesia menerima tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Berdasarkan aturan, kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional, namun dalam praktiknya terjadi perubahan pembagian yang menyalahi ketentuan.

    Akibat penyimpangan tersebut, KPK memperkirakan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kasus yang kini telah naik ke tahap penyidikan ini terus dikembangkan, meski hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK Terima Pengembalian Uang dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait