Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru tersebut juga dirangkai dengan peresmian Posbakum di seluruh kabupaten dan kota di Riau. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerataan keadilan serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau atas dedikasi dan langkah konkret dalam memperkuat layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh semua kalangan. Riau telah menunjukkan komitmen itu melalui dukungan terhadap lembaga bantuan hukum yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan Posbakum tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara. “Keadilan sosial hanya dapat terwujud apabila masyarakat memahami hukum dan memiliki ruang untuk memperoleh perlindungan yang layak,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut serta apresiasi terhadap dukungan Kementerian Hukum dalam memperkuat layanan hukum di Riau.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan penghargaan ini. Bagi kami, menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat adalah tanggung jawab moral pemerintah daerah,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk memperluas jangkauan Posbakum hingga pelosok daerah agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya. “Kami ingin memastikan masyarakat miskin tidak lagi takut menghadapi persoalan hukum karena keterbatasan ekonomi. Negara harus hadir melindungi mereka,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan layanan bantuan hukum. “Kami siap memperkuat kerja sama agar layanan ini benar-benar berdampak dan berkeadilan,” tutupnya.(MCR/rie)
Komentar