Daftar Isi
Ilustrasi
LANCANGKUNING.COM,Rohil- Ketegangan antara pihak PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) dan sekelompok warga Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), berujung bentrokan fisik pada Senin (20/10/2025). Insiden berdarah ini dipicu oleh aksi sejumlah warga yang kembali memasuki area perkebunan perusahaan untuk memanen buah kelapa sawit tanpa izin. Upaya penghadangan oleh petugas keamanan perusahaan pun berakhir dengan saling bacok di lokasi kejadian.
Sebelum bentrokan terjadi, mediasi antara warga dan pihak perusahaan sebenarnya telah beberapa kali difasilitasi oleh aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan, terutama terkait tuntutan warga agar diberi kesempatan bekerja di PT. UTS.
Situasi memanas ketika pada Senin siang, sejumlah warga yang membawa alat panen berupa egrek nekat masuk ke lahan perusahaan. Petugas keamanan yang mencoba mencegah aksi tersebut terlibat adu mulut hingga berujung bentrok.
Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Putu Adi Juniwinata menjelaskan bahwa insiden ini bukan berkaitan dengan sengketa lahan. “Dalam pemeriksaan awal, warga mengakui bahwa mereka mengetahui lahan tersebut bukan milik mereka. Mereka hanya ingin memanen sawit untuk mendapatkan uang tambahan setelah diajak oleh salah satu warga yang masih kami dalami identitasnya,” ungkapnya, Selasa (21/10/2025).
Akibat kejadian itu, tujuh orang mengalami luka-luka, terdiri dari dua orang dari pihak perusahaan dan lima orang dari kelompok masyarakat. Para korban dari warga dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu. Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat luka jahitan dan satu korban mengalami patah tulang jari. Tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini.
Putu menegaskan, kepolisian telah menurunkan personel dari Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rohil untuk mengamankan lokasi serta mencegah bentrokan susulan. “Situasi di lapangan kini berangsur kondusif. Kami juga tengah melakukan penyelidikan terhadap kedua pihak,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa memanen hasil kebun milik pihak lain tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, begitu pula dengan tindakan kekerasan. Sementara itu, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni meminta seluruh pihak menahan diri.
“Kami berharap penyelesaian dilakukan melalui musyawarah. Penegakan hukum akan kami jalankan secara profesional dan berimbang,” tegasnya.
Pemerintah daerah bersama kepolisian akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara PT. UTS dan perwakilan masyarakat, melibatkan Forkopimcam, perangkat desa, dan tokoh masyarakat guna mencari solusi damai. Hingga Selasa pagi, situasi di area perkebunan dilaporkan aman dan terkendali.
Komentar