Menkeu Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

Daftar Isi


    Ilustrasi perkebunan kelapa sawit

    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dilakukan sejumlah pengusaha melalui skema under-invoicing. Praktik tersebut diduga menyebabkan kebocoran penerimaan negara dalam jangka waktu yang panjang.

    Purbaya menyebut manipulasi dilakukan dengan cara melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya di negara tujuan akhir. “Artinya selama beberapa tahun kita dikibulin para pengusaha CPO. Utamanya CPO nanti kita akan kejar,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu, 4 Februari 2026.

    Menurut Purbaya, pemerintah sebelumnya berharap dapat menutup kekurangan penerimaan negara melalui optimalisasi pengelolaan dividen badan usaha milik negara serta pemanfaatan berbagai instrumen keuangan. Namun, setelah dilakukan evaluasi, strategi tersebut dinilai tidak cukup efektif.

    “Jadi saya harus betul-betul mempraktikkan instrumen pajak dan bea cukai untuk mengurangi kebocoran dan mendeteksi under-invoicing semaksimal mungkin,” kata Purbaya.

    Ia menjelaskan modus yang digunakan pengusaha CPO dilakukan dengan mengekspor barang ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat, namun dalam dokumen kepabeanan dilaporkan seolah-olah ekspor hanya sampai negara transit, seperti Singapura. Nilai ekspor yang dilaporkan ke otoritas Indonesia pun jauh lebih rendah dibanding harga jual di negara tujuan.

    “Yang dilaporkan ke kita yang ke Singapura saja. Harga yang dilaporkan rata-rata setengah dari harga yang di Amerika. Untungnya diambil di perusahaan perantara di Singapura,” ujar Purbaya.


    Praktik tersebut terdeteksi setelah Kementerian Keuangan memanfaatkan sistem digital serta kecerdasan buatan untuk mencocokkan data lintas negara. Dari hasil penelusuran awal, pemerintah telah memeriksa sekitar 10 perusahaan besar dan menemukan indikasi manipulasi nilai ekspor yang signifikan.

    “Kita sekarang bisa dapat data itu. Data kapal per kapal ada manipulasi yang cukup luar biasa,” katanya.

    Purbaya menuturkan pemerintah tengah mendalami apakah data transaksi di negara tujuan ekspor dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah telah mengantongi bukti awal yang cukup kuat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

    “Studinya sudah clear. Ini sedang dihitung apakah data itu bisa dipakai di pengadilan atau tidak, tapi paling tidak kita sudah punya bukti awal,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pengusutan praktik serupa di sektor batu bara sejauh ini belum menunjukkan hasil yang sebanding. Karena itu, pemerintah memprioritaskan penindakan di sektor CPO.

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak mengungkap dugaan pelanggaran ekspor di sektor kelapa sawit melalui praktik under-invoicing dan penggunaan faktur fiktif. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan pihaknya telah mengumpulkan sekitar 200 pelaku usaha yang mewakili 137 wajib pajak strategis sektor sawit untuk mendorong pembenahan kepatuhan.(cnnindonesia/rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Menkeu Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar