Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu di Bandara SSK Ii Pekanbaru

Daftar Isi


    Ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru – Kolaborasi apik antara Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru dan personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam dua hari berturut-turut, petugas gabungan berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu dengan total berat hampir tiga kilogram.

    Aksi pertama terjadi pada Sabtu malam (4/10/2025). Kecurigaan muncul ketika operator X-Ray Avsec mendeteksi benda mencurigakan di dalam koper hitam merek President milik penumpang berinisial TK, calon penumpang pesawat Pelita Air tujuan Pekanbaru–Jakarta.

    Personel gabungan Avsec dan BKO Lanud RSN segera melakukan pemeriksaan manual di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP). Hasilnya, ditemukan empat bungkus sabu seberat 995 gram yang disembunyikan di antara tumpukan pakaian. Tes cepat Bea Cukai memastikan isi koper tersebut positif mengandung methamphetamine.

    Barang bukti diamankan ke kantor Avsec, sementara pelaku TK melarikan diri setelah menyadari barang bawaannya terdeteksi. Tim gabungan dari Avsec, Satpom dan Intel Lanud RSN, Bea Cukai, serta BNNP Riau kemudian menyerahkan barang bukti kepada Katim I Brantas BNNP Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

    Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja tim di lapangan. “Keberhasilan ini membuktikan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman narkoba,” tegasnya, Minggu (5/10/2025).

    Ia menegaskan, tidak ada ruang kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika. “Lanud RSN bersama seluruh aparat akan terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama, dan bertindak tegas demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.

    Sebelumnya, pada Jumat sore (2/10/2025), upaya penyelundupan serupa juga berhasil digagalkan di titik pemeriksaan yang sama. Saat pemeriksaan bagasi di ruang rekonsiliasi keberangkatan domestik, dua koper merek Polo Villa milik calon penumpang LI dan SDA terdeteksi mencurigakan.

    Pemeriksaan manual menemukan delapan bungkus sabu seberat 2.003 gram yang disembunyikan di antara pakaian. Tes Narkotest Bea Cukai mengonfirmasi barang tersebut positif mengandung methamphetamine.

    Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk penyelidikan lanjutan.(rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Dua Penyelundupan Sabu di Bandara SSK Ii Pekanbaru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait