DPRD Riau Gelar Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi Gerindra dan PKS

Daftar Isi

    Pembacaan sumpah jabatan  Iwa Sirwani Bibra dan Tamaruddin dalam rapat paripurna pergabtian antae waktu.(ft:viny)

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna terkait pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Riau dari fraksi Gerindra dan PKS masa jabatan 2019-2024 pada Kamis (26/10/2023).

    Rapat ini dipimpin  Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, dan dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. 

    Adapun anggota yang baru dilantik yaitu
    Iwa Sirwani Bibra yang menggantikan Muhammad Aulia dari Fraksi Gerindra dan telah pindah ke Partai NasDem. Dan selanjutnya Tamaruddin menggantikan Ardiansyah dari Fraksi PKS yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

    Keduanya telah mengikrarkan sumpah dibawah kitab suci Al-qur’an dan disaksikan  oleh wakil gubernur Riau beserta jajaran. 

    Wakil ketua DPRD Provinsi Riau sekaligus pimpinan rapat, Syafaruddin Poti berharap agar kedua anggota dewan tersebut bisa menjaga amanah dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

    “Harapannya sesuai tugas dan fungsi dia supaya bisa menjadi orang yang amanah, yang jujur, bisa memperjuangkan aspirasi dan mewakili daerah pemilihan dia,” tuturnya.(viny)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPRD Riau Gelar Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi Gerindra dan PKS
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar