Perda Jilbab Cianjur dihapus, ini Tanggapan Kepala Bagian Hukum Pemkab Cianjur dan Ketua Komisi I DPRD Jabar

Daftar Isi

    Lancangkuning.com - Terkait peraturan daerah yang dicabut oleh Presiden dan Kemendagri yang ada sekitar 3.143 peraturan daerah yang dicabut. Termasuk juga peraturan daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat, ada 200 perda yang dicabut di Jawa Barat dan katanya salah satu adalah perda kewajiban berjilbab bagi muslimah di Kabupaten Cianjur.

    Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo menanggapi terkait perda yang dimaksud. Peraturan yang dikabarkan yang dihapus adalah Keputusan Bupati nomor 451/2712/ASSDA.I/200 tentang aturan memakai jilbab. Ini merupakan salah satu perda yang dicabut, seperti beredarnya informasi setelah Presiden Jokowi mencabut perda yang bermasalah.

    {{}}

    "Saya jelaskan, tidak ada keputusan bupati dengan nomor dan kode keputusan seperti tertera. Tidak ada," ujarnya, Rabu (15/6/2016). Ia juga menambahkan lagipula secara sosiologis, tidak perlu ada perda tentang jilbab. Sebab, sebanyak 90 persen masyarakat Cianjur adalah muslim dan tidak perlu ada perda kewajiban mengenakan jilbab.

    “Mulai dari nomer bagian hukumnya saja salah, jenis peraturannya pun juga salah. Aturan ini tidak ada, makanya lucu kalau ada yang mengabarkan ada perda jilbab yang dicabut, perdanya sendiri tidak ada,” ungkap Heri, (15/62016).

    Berbeda dengan Heri Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Cianjur, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Syahrir menyayangkan jika perda jilbab di Kabupaten Cianjur dicabut. Namun mengenai perda yang bermasalah ia mendukung untuk dicabut dan terkait perda jilbab ia menanggapi, "saya belum tahu pasti, tapi dengarnya seperti itu, perda penggunaan jilbab ikut dihapus juga," ujarnya.

    Ia juga menambahkan, "saya sangat menyayangkan kalau perda penggunaan jilbab ikut dibatalkan. Itu kan tidak mengganggu investasi," katanya. Terlebih, tambahnya, Polri pun saat ini telah menghapus larangan penggunaan jilbab. "Jadi kenapa perda penggunaan jilbab harus dihapus?", pungkas Syahrir. (hyAzn)

     

    sumber: jabar tribunnews, cianjur ekspres, cianjur bharatanews

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Perda Jilbab Cianjur dihapus, ini Tanggapan Kepala Bagian Hukum Pemkab Cianjur dan Ketua Komisi I DPRD Jabar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar