Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Senilai Rp84,49 Miliar, Dua Warga Binjai Ditangkap

Daftar Isi


    PEKANBARU,Lancangkuning.com– Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 46,93 kilogram sabu dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp84,49 miliar.

    Dua orang pria berinisial AFF (32) dan NS (32), yang merupakan warga Binjai, Sumatera Utara, turut diamankan. Keduanya diketahui memiliki hubungan saudara dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara.

    Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan operasi intensif yang dilakukan sejak 2 Oktober 2026.

    Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba, terutama jaringan yang beroperasi lintas negara.

    "Kalau melihat barang bukti yang kita sita hari ini, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp84,491 miliar," kata Arman dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).

    Dari hasil penyelidikan sementara, puluhan kilogram sabu tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur lintas batas negara. Polisi masih menelusuri jalur distribusi yang digunakan, termasuk pihak yang memasok narkotika serta daerah yang menjadi tujuan pengiriman.

    Arman menyebutkan, pengungkapan perkara ini melibatkan sejumlah pihak dalam rangka mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional.

    "Operasi dilakukan sejak 2 Oktober 2026 dengan melibatkan berbagai pihak dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika," ujarnya.

    Polda Riau memperkirakan penyitaan 46,93 kilogram sabu tersebut dapat menyelamatkan sekitar 500 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

    Kapolda menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap kurir maupun pengedar di lapangan. Kepolisian akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang berperan sebagai bandar dan pengendali jaringan.

    "Kita akan mengambil tokoh-tokoh besarnya, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar. Ini jaringan-jaringan yang memang harus kita waspadai, termasuk jaringan internasionalnya," tegas Arman.

    Selain mengungkap jaringan pemasok, Polda Riau juga berupaya menekan peredaran narkoba di kawasan permukiman yang selama ini dikenal rawan. Arman mengatakan, pihaknya ingin mengubah kawasan yang mendapat stigma sebagai kampung narkoba menjadi lingkungan yang aman dan produktif.

    Untuk mencapai tujuan tersebut, operasi pemberantasan narkoba akan dilakukan bersama TNI serta melibatkan elemen masyarakat.

    Pengawasan juga diperketat terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Polda Riau menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat usaha yang membiarkan aktivitas tersebut.

    Razia secara rutin direncanakan menyasar lokasi hiburan malam yang terindikasi menjadi tempat peredaran maupun konsumsi narkoba.

    "Kita sedang melakukan penyelidikan ke arah pihak yang memberikan perintah. Kita belum tahu apakah mereka bergerak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok yang harus kita waspadai," jelasnya.

    Tidak hanya menelusuri jaringan peredaran, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para pelaku.

    Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan narkotika sekaligus mengidentifikasi aset yang diduga berasal dari bisnis haram tersebut.

    Arman menegaskan, upaya pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepemimpinannya di Polda Riau.

    "Kita ingin mengubah kampung-kampung narkoba menjadi kampung yang bermanfaat bagi warga, masyarakat, dan pemerintah. Itu menjadi salah satu prioritas utama saya sebagai Kapolda Riau," katanya.

    Polda Riau saat ini masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok utama dan pengendali jaringan.

    Arman memastikan kepolisian akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Riau.

    "Pesan saya tegas, saya tidak mentolerir narkoba di wilayah Provinsi Riau. Kita harus memberantasnya sampai ke akar-akarnya," tutupnya.(rie) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Senilai Rp84,49 Miliar, Dua Warga Binjai Ditangkap
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait