Daftar Isi
PEKANBARU,Lancangkuning.com-Petani kelapa sawit swadaya di Provinsi Riau harus menghadapi penurunan harga tandan buah segar (TBS) pada pekan ini. Untuk tanaman usia 9 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.603,92 per kilogram atau turun Rp129,82 dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan harga tersebut berlaku mulai 14 hingga 20 Oktober 2026. Melemahnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) menjadi penyebab utama turunnya harga TBS petani.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, mengatakan penurunan harga untuk kelompok umur 9 tahun mencapai 3,48 persen.
“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” kata Defris, Selasa (13/10/2026).
Dalam rapat penetapan harga yang digelar pada hari yang sama, tim menetapkan harga jual CPO turun Rp341,24 per kilogram. Sementara itu, harga kernel mengalami penurunan lebih tajam, yakni Rp1.228,39 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.
Harga CPO yang menjadi dasar perhitungan TBS ditetapkan sebesar Rp14.722,29 per kilogram. Adapun harga kernel berada di level Rp12.344,61 per kilogram, dengan indeks K sebesar 93,30 persen.
Penurunan juga terlihat pada data penjualan sejumlah perusahaan kelapa sawit. PT Inecda mencatat harga CPO turun dari Rp15.082 menjadi Rp14.837 per kilogram. Harga kernel perusahaan tersebut juga melemah dari Rp13.573 menjadi Rp12.712 per kilogram.
Sementara itu, PT Indomakmur Sawit Berjaya mencatat harga CPO sebesar Rp14.625 per kilogram dan kernel Rp12.250 per kilogram. Harga kernel di PT Serikat Putra Lubuk Raja, Kabupaten Pelalawan, serta PT Indriplant Napal, Kabupaten Indragiri Hulu, masing-masing tercatat Rp12.000 per kilogram.
Untuk pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan penjualan, perhitungan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Harga menggunakan nilai rata-rata yang ditetapkan tim, dengan ketentuan khusus apabila terjadi validasi sesuai regulasi. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp14.719,20 per kilogram, sedangkan kernel Rp12.323 per kilogram.
Dinas Perkebunan Riau bersama tim penetapan harga menyatakan terus membenahi tata kelola pembelian TBS agar proses penentuan harga berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan bagi petani mitra.
Penetapan harga TBS dilakukan berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Adapun harga TBS untuk kelompok umur lainnya pada periode 14–20 Oktober 2026 bervariasi sesuai usia tanaman. TBS umur 3 tahun ditetapkan Rp2.786,13 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.110,23, umur 5 tahun Rp3.340,80, dan umur 6 tahun Rp3.470,44 per kilogram.
Untuk tanaman umur 7 tahun, harga mencapai Rp3.548,37 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.591,66, sedangkan umur 10–20 tahun ditetapkan Rp3.565,06 per kilogram.
Harga tersebut berlaku selama satu pekan, mulai Rabu (14/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026).(Rie)








Komentar