Kapolda Riau Perintahkan Pemberantasan Narkoba, Empat Orang Diamankan di Dua Lokasi Pekanbaru

Daftar Isi


    PEKANBARU,Lancangkuning.com- Kepolisian menyisir dua kawasan yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru, yakni Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Jumat (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

    Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Pekanbaru menekan peredaran narkoba sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat agar pemberantasan narkotika dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

    Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, personel melakukan penyelidikan dan patroli di sejumlah titik yang dicurigai kerap digunakan untuk transaksi narkotika.

    Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba.

    “Personel melakukan penyelidikan dan patroli di titik-titik rawan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar Noki, Senin (12/10/2026).

    Di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, petugas mengamankan dua pria berinisial Soni Boy (36) dan Buyung Sapriwandi (35). Hasil pemeriksaan urine menunjukkan keduanya positif metamfetamina.

    Dari Soni, polisi menyita sebuah kaca pirex yang diduga berisi sabu serta dompet berwarna hitam.

    Sementara itu, dari Buyung, petugas mengamankan satu unit telepon genggam, dua timbangan digital, dua kaca pirex berisi diduga sabu, alat isap atau bong, sendok pipet, serta puluhan plastik klip bening berukuran kecil.

    Penyisiran kemudian dilakukan di kawasan Kampung Dalam. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan Roni (42) dan Anwar Puadi (27).

    Berdasarkan hasil tes urine, Roni dinyatakan positif, sedangkan Anwar negatif. Petugas turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah dengan nomor polisi BM 6598 AL serta sebuah telepon genggam dari Anwar.

    Noki menegaskan, penyelidikan dan patroli akan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

    Secara terpisah, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Riau. Kawasan yang terindikasi menjadi pusat transaksi narkotika akan menjadi perhatian jajaran kepolisian.

    Langkah tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang meminta jajarannya menindak tegas peredaran narkoba, termasuk di kawasan yang selama ini dikenal rawan.

    Arman menekankan, pemberantasan narkotika membutuhkan langkah yang konsisten dan berkelanjutan. Kepolisian akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba guna memutus aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.(Rie) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kapolda Riau Perintahkan Pemberantasan Narkoba, Empat Orang Diamankan di Dua Lokasi Pekanbaru
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait