Pemprov Riau Terima Rp30 Miliar, Dana Karhutla Bisa untuk Sekat Kanal dan Embung

Daftar Isi


    Ilustrasi

    PEKANBARU, Lancangkuning.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima bantuan sebesar Rp30 miliar dari pemerintah pusat untuk mendukung penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat kepada daerah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi.

    Selain Pemprov Riau, bantuan serupa juga disalurkan kepada tujuh pemerintah daerah lainnya di Riau. Dengan demikian, terdapat delapan daerah yang menerima bantuan untuk mendukung upaya penanganan karhutla.

    Penyaluran bantuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tentang Bantuan Pemerintah Pusat dalam Rangka Penanganan Karhutla.

    Adapun delapan daerah penerima bantuan tersebut yakni Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.

    Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah tidak sama. Alokasi anggaran disesuaikan dengan kondisi wilayah serta potensi terjadinya karhutla di daerah tersebut.

    “Besaran bantuannya berbeda-beda setiap daerah. Disesuaikan dengan kondisi daerah dan juga potensi karhutlanya,” kata Syahrial, Rabu.

    Ia menjelaskan, bantuan sebesar Rp30 miliar untuk Pemprov Riau telah diterima dan masuk ke rekening kas daerah. Selanjutnya, anggaran tersebut dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) agar dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan penanganan karhutla.

    Syahrial menegaskan, penggunaan dana bantuan harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri.

    Menurutnya, anggaran tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional petugas yang melakukan penanganan karhutla di lapangan. Selain itu, dana juga dapat dimanfaatkan untuk pengadaan peralatan yang berkaitan langsung dengan upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran.

    “Jadi, sifatnya itu operasional untuk kebutuhan penanganan karhutla. Bisa juga untuk pencegahan karhutla seperti membangun sekat kanal atau embung,” ujarnya.

    Dengan adanya bantuan tersebut, Pemprov Riau diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan karhutla sekaligus meningkatkan langkah pencegahan di wilayah rawan kebakaran.

    Pembangunan sekat kanal dan embung menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga ketersediaan air di kawasan rawan karhutla, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan dan penanganan di lapangan berjalan lebih optimal.(rie) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Terima Rp30 Miliar, Dana Karhutla Bisa untuk Sekat Kanal dan Embung
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait