Daftar Isi

KUANTAN SINGINGI,Lancangkuning.com-Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus digencarkan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Meski sempat mendapat penghadangan dari sejumlah warga saat melakukan penertiban, aparat gabungan tetap melanjutkan operasi dengan mengedepankan langkah profesional, terukur, dan humanis.
Penertiban tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, personel Polres Kuantan Singingi, Polsek Cerenti, serta unsur TNI. Operasi menyasar aktivitas PETI di kawasan aliran Sungai Kuantan, Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, pada Senin (27/7/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan situasi sempat memanas ketika petugas tiba di lokasi. Sejumlah warga berupaya menghalangi langkah aparat yang hendak menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Namun, kondisi itu dapat dikendalikan dengan cepat sehingga proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan gangguan keamanan. Petugas tetap fokus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan, terutama ekosistem sungai.
Dalam operasi tersebut, aparat memusnahkan sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal agar tidak dapat kembali digunakan. Peralatan yang dimusnahkan berupa dua unit mesin diesel merek Tianli, satu unit mesin robin, satu unit besi keong, serta dua buah spiral. Seluruh peralatan dirusak, dibakar, dan dihanyutkan sesuai prosedur penanganan di lapangan.
Kombes Ade menegaskan Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi praktik PETI di wilayah Riau. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
"Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten bersama instansi terkait. PETI bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai," ujar Kombes Ade.
Selain melakukan penertiban di Kecamatan Cerenti, tim gabungan juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan PETI di kawasan Jalan Merbau, Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pelaku, hanya menemukan bekas lokasi yang diduga pernah digunakan untuk kegiatan ilegal.
Polda Riau memastikan setiap laporan masyarakat terkait kejahatan lingkungan akan ditindaklanjuti secara cepat. Masyarakat juga diimbau tidak terlibat maupun memberikan dukungan terhadap aktivitas PETI karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak.
Kombes Ade menambahkan, operasi tersebut merupakan bagian dari penerapan konsep Green Policing yang dijalankan Polda Riau. Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan dan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatan







Komentar