Daftar Isi

PEKANBARU,Lancangkuning.com- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2,2 kilogram berhasil digagalkan aparat gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Seorang pria berinisial AR ditangkap setelah gerak-geriknya saat pemeriksaan keamanan dinilai mencurigakan oleh petugas Aviation Security (Avsec).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan bermula pada Rabu (22/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat menjalani pemeriksaan body checking atau pat down, petugas Avsec menaruh curiga terhadap perilaku AR dan segera berkoordinasi dengan Tim Operasional Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau.
"Hasil penggeledahan menemukan satu paket besar dan satu paket sedang yang diduga berisi sabu. Kedua paket tersebut disembunyikan di bagian selangkangan tersangka dan dibungkus lakban," ujar Putu, Minggu (26/7).
Dari pemeriksaan awal, AR mengaku telah menginap selama kurang lebih dua pekan di sebuah hotel di sekitar Bandara SSK II sebelum rencana keberangkatannya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan menggeledah kamar hotel yang ditempatinya.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa tersangka bukan sekadar membawa barang haram tersebut, tetapi memiliki peran dalam jaringan peredaran narkoba.
Penyelidikan kemudian berlanjut setelah AR mengaku masih menyimpan barang bukti lain di kawasan bandara. Tim kembali melakukan penelusuran dan menemukan sebuah paper bag hitam yang dititipkan di meja resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Di dalam tas tersebut, polisi kembali menemukan satu paket besar dan satu paket sedang berisi sabu. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai dua paket besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua paket sedang seberat sekitar 200 gram, atau keseluruhan sekitar 2,2 kilogram.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler, timbangan digital, serta kartu tanda penduduk milik tersangka sebagai barang bukti.
Kombes Putu menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik aksi penyelundupan tersebut.
"Tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.
Saat ini AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.(rie)







Komentar