Daftar Isi

Febrie Adriansyah
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penyidikan dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas utama yang harus segera dituntaskan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan penyidik saat ini masih fokus melengkapi berkas perkara sambil terus mendalami pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian kasus tersebut.
"Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Itu memang menjadi prioritas," kata Febrie Adriansyah dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan Febrie saat memberikan penjelasan mengenai sejumlah isu yang berkembang, termasuk kabar mengenai penggeledahan rumahnya di Sentul, Bogor. Di sela konferensi pers tersebut, ia menegaskan proses penyidikan perkara MBG tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Menurut Febrie, penyidik terus menelusuri nama-nama yang muncul dalam pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya. Jumlah nama yang sebelumnya disebut sebanyak 41 orang kini bertambah menjadi 47 orang yang masih didalami keterkaitannya.
"Nama-nama yang disebutkan terus berkembang. Saat ini ada 47 nama yang sedang kami dalami," ujarnya.
Meski demikian, Febrie menegaskan bahwa masuknya seseorang dalam daftar pemeriksaan tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Seluruh informasi yang diperoleh penyidik masih akan diverifikasi melalui pemeriksaan saksi, dokumen, maupun alat bukti lainnya sebelum ditentukan langkah hukum berikutnya.
Ia juga menegaskan Kejaksaan Agung ingin proses hukum berjalan tanpa mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
"Kami ingin program ini tetap berjalan dengan baik. Karena itu, komunikasi dengan pihak yang saat ini mengelola BGN juga terus dilakukan," katanya.
Perkembangan penyidikan bermula dari pemeriksaan Sony Sanjaya pada pertengahan Juni 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami data yang tersimpan di telepon genggam miliknya, termasuk percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, sebelumnya menyebut kliennya telah memberikan keterangan mengenai sejumlah nama yang diduga berkaitan dengan permintaan titik SPPG. Informasi tersebut kemudian menjadi salah satu bahan pendalaman penyidik dalam mengusut dugaan penyimpangan pada program MBG.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para pihak yang dinilai mengetahui perkara tersebut. Penyidik menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.(rie)
Sumber: kompas.com







Komentar