Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,Kuansing- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota terus memperkuat sinergi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah tersebut dinilai penting karena penerimaan dari sektor pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor yang cukup besar. Hingga tahun 2025, total tunggakan PKB di daerah tersebut mencapai Rp20,77 miliar dengan jumlah kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya mencapai lebih dari 85 ribu unit.
"Kita menyerahkan data tunggakan pajak kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang nilainya lebih dari Rp20 miliar dengan jumlah kendaraan yang menunggak sebanyak lebih dari 85 ribu unit," ujar SF Hariyanto, Sabtu (27/6/2026).
Melihat besarnya potensi pendapatan yang belum tergali tersebut, SF Hariyanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk berperan aktif menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan kepada masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi seluruh OPD diperlukan agar informasi mengenai kewajiban perpajakan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga kesadaran wajib pajak semakin meningkat.
"Kami meminta kepada Bapak Bupati agar seluruh OPD saling bekerja sama menyampaikan informasi kepada masyarakat dan mengingatkan kembali pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu," katanya.

SF Hariyanto menilai, apabila setidaknya 50 persen dari total tunggakan tersebut berhasil ditagih, maka tambahan pendapatan daerah yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
"Kalau tunggakan ini bisa dibayar 50 persen saja, tentu sudah bisa dimanfaatkan untuk membangun jalan semenisasi maupun infrastruktur lainnya. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menjelaskan bahwa jumlah kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Kuantan Singingi pada 2025 mencapai 205.309 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85.425 kendaraan tercatat menunggak pajak dengan total nilai mencapai Rp20.777.473.769.
Menurut Ninno, tunggakan terbanyak berasal dari kendaraan roda dua sebanyak 78.328 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp10,5 miliar. Sementara kendaraan roda empat tercatat sebanyak 7.097 unit dengan nilai tunggakan sekitar Rp10,27 miliar.
Ia merinci, tunggakan kendaraan roda empat terdiri atas 3.756 unit mobil barang senilai Rp5,36 miliar, 3.276 unit mobil penumpang sebesar Rp4,86 miliar, 24 unit mobil bus dengan tunggakan Rp28,59 juta, serta 41 unit kendaraan khusus yang memiliki tunggakan sebesar Rp16,96 juta.
Pemerintah Provinsi Riau berharap sinergi bersama pemerintah daerah dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sehingga penerimaan daerah semakin optimal dan mampu mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah.(rie)







Komentar