Kemenag Pekanbaru siap operasionalkan Aplikasi IZOP PSKK: Dukungan Penuh Untuk Mutu Pesantren

Daftar Isi

     

    Foto: Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Zulfa Hendri beserta staf, hadiri secara virtual Soft Launching IZOP PSKK 



    Lancang Kuning, PEKANBARU –  Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Zulfa Hendri beserta staf, hadiri secara virtual Soft Launching IZOP PSKK (Izin Operasional Pendidikan Salafiyah dan Pengkaji Kitab Kuning) pada Kamis siang (20/11/2025) di Ruang Aula Mini Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Jl. Rambutan No 1. 

    Aplikasi ini merupakan layanan digital terupdate dari Kementerian Agama (Kemenag), yang akan digunakan untuk mengelola perizinan dan pendataan lembaga pendidikan berbasis pesantren di Kemenag pada tautan https://izoppskk.kemenag.go.id. 

    Acara koordinasi ini dibuka oleh Direktur Pesantren Basnang Said, dan diikuti oleh seluruh Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam di Kantor Wilayah (Kanwil), Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Kota dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS) se-Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan mutu dan legalitas pesantren kedepan. 


    Direktur Pesantren Basnang Said, dalam arahannya menekankan bahwa digitalisasi merupakan keharusan untuk memastikan tata kelola pesantren yang transparan dan akuntabel. Beliau secara spesifik menyoroti peran strategis Aplikasi IZOP PSKK.

    "Legalitas melalui Izin Operasional (IZOP) adalah prasyarat mutlak bagi setiap Pontren untuk mengakses bantuan dan pengakuan resmi. Aplikasi IZOP PSKK ini hadir sebagai solusi untuk akselerasi proses perizinan yang lebih efisien," tegas Basnang Said.

    Basnang Said juga menggarisbawahi alur kerja aplikasi, yang menuntut peran aktif operator daerah. Berdasarkan panduan aplikasi yang diluncurkan, tahapan kunci yang harus dikawal oleh Kankemenag Kabupaten/Kota adalah Verifikasi Data Lembaga.  Memastikan Lembaga mengisi data dasar, data kepala PSKK, data pokok (santri, pendidik, sarpras), dan melengkapi berkas Persyaratan melalui akun Lembaga.

    Tanggung Jawab Operator Kankemenag Kabupaten/Kota harus segera melakukan verifikasi terhadap pengajuan perizinan dan memastikan data lembaga (termasuk Data Pesantren dan Lembaga) sudah benar sebelum diteruskan ke tingkat Provinsi dan Pusat.

    Terakhir, pada Penerbitan Nomor Statistik sebagai proses akhir verifikasi yang sukses akan dilanjutkan oleh operator pusat, sebelum disahkan melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh Dirjen Pendis.

    Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi, Kasi PD Pontren Zulfa Hendri menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengimplementasikan arahan pusat, khususnya terkait aplikasi IZOP PSKK.

    "Pondok Pesantren adalah aset bangsa. Oleh karena itu, percepatan legalitas dan peningkatan mutu harus berjalan paralel. Kami berkomitmen mengawal setiap tahapan verifikasi dan penginputan data di Pekanbaru agar proses pengajuan Izin Operasional dapat tuntas sesuai target Direktur Pesantren," kata Zulfa Hendri.

    Beliau menambahkan bahwa tim PD Pontren siap menjadi fasilitator dan pendamping bagi pesantren di Pekanbaru untuk memastikan mereka dapat memanfaatkan fitur-fitur seperti pengisian Data Santri, Pendidik, Sarana Prasarana, hingga Kurikulum yang terintegrasi dalam aplikasi tersebut.

    "Dukungan kami meliputi percepatan perizinan operasional, penyaluran dana BOS dan BOP tepat sasaran, serta pendampingan teknis. Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan ekosistem pendidikan keagamaan yang unggul dan cerdas di Kota Pekanbaru," tutup Zulfa Hendri. (LK/Rls) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kemenag Pekanbaru siap operasionalkan Aplikasi IZOP PSKK: Dukungan Penuh Untuk Mutu Pesantren
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait