Daftar Isi

LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Riau serta berbagai pemangku kepentingan daerah di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kamis (20/11/2025). Pertemuan ini bertujuan menghimpun masukan strategis untuk Pembahasan Panja Pengawasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui evaluasi langsung di daerah.
Melalui forum tersebut, Panja Komisi IX DPR RI meninjau efektivitas penyelenggaraan JKN di Provinsi Riau, mulai dari ketersediaan layanan kesehatan, tantangan implementasi di lapangan, hingga sejauh mana sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terbangun dalam memastikan akses layanan yang merata, adil, dan berkualitas. Evaluasi lapangan dinilai penting untuk memastikan bahwa kebijakan JKN benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan terhadap JKN merupakan mandat penting bagi DPR untuk memastikan program ini berjalan sesuai regulasi. Ia menekankan bahwa Panja ingin memastikan kualitas layanan, ketersediaan fasilitas kesehatan, serta kepastian bahwa setiap peserta JKN menerima manfaat sesuai haknya.
“Pengawasan JKN harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kualitas pelayanan hingga ketersediaan fasilitas. Kami ingin setiap keluhan masyarakat di daerah ditindaklanjuti secara konkret,” ujar Yahya. Ia menambahkan bahwa masukan dari daerah menjadi komponen penting bagi penyusunan dan perbaikan kebijakan di tingkat nasional. “Setiap masukan akan kami jadikan dasar untuk memperbaiki regulasi, memperkuat sistem, dan meningkatkan responsivitas program JKN,” tegasnya.
Yahya juga menyoroti komitmen Komisi IX dalam mendorong pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kesulitan mendapatkan layanan hanya karena faktor geografis atau keterbatasan fasilitas. Pemerataan akses menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Panja Komisi IX. Ia menilai forum tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi faktual terkait implementasi JKN, termasuk keterbatasan fasilitas kesehatan, distribusi tenaga medis, serta kebutuhan peningkatan layanan bagi masyarakat.(rie)







Komentar