Daftar Isi

LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Seorang kontraktor di Pekanbaru, Hendrik, menjadi sorotan publik setelah nekat membongkar box culvert di Jalan Hasan Basri sebagai bentuk protes atas tunda bayar dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Tindakan ekstrem yang menggunakan alat berat ini dilakukan pada Senin (17/11/2025), menargetkan box culvert sepanjang sekitar 3 meter. Fasilitas yang merupakan akses vital penghubung Jalan Diponegoro dan Jalan Hasan Basri itu langsung lumpuh, memicu kemarahan warga dan pejabat daerah.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, turun langsung ke lokasi pada malam hari dan terlihat kesal atas ulah kontraktor tersebut.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Martin, menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan CV Sultan Hamdan Halmahira milik Hendrik telah selesai pada akhir Desember 2024. Meskipun terjadi tunda bayar akibat efisiensi anggaran, ia menegaskan proyek tersebut sudah masuk daftar prioritas pembayaran. Pemko disebut telah berkomitmen menyelesaikan utang setelah proses audit Inspektorat dan BPK rampung.
Martin menjelaskan bahwa persoalan tunda bayar ini merupakan warisan sejak 2017 hingga 2024, bukan hanya di era kepemimpinan saat ini. Meski begitu, Pemko tetap memprioritaskan penyelesaian bertahap sambil menangani proyek lain seperti perbaikan jalan dan drainase. Wali Kota Agung Nugroho disebut berkomitmen melunasi utang sesuai kemampuan anggaran.
Pengamat Politik dan Kebijakan Sosial, Saiman Pakpahan, mengecam tindakan Hendrik yang dinilai keterlaluan dan merugikan publik. Ia menilai perusakan fasilitas umum bukan cara yang benar untuk menuntut pembayaran proyek.
“Prosedurnya ada. Kondisi keuangan daerah memang terdampak efisiensi, tapi pasti akan diselesaikan,” ujar dosen Universitas Riau itu.
Saiman juga mendesak Pemko mengevaluasi kinerja kontraktor yang dianggap tidak sabar dan memilih cara merusak fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa pola pikir seperti “ini kerjaan saya, tak dibayar berarti boleh saya rusak” harus dihilangkan.
Diketahui, proyek box culvert tersebut dikerjakan pada Desember 2024. Hendrik mengaku nekat bertindak karena tagihan proyeknya belum dibayar. Ironisnya, ini bukan kali pertama ia melakukan aksi serupa. Pada 2021, Hendrik pernah menarik kursi, TV, dan perlengkapan lain dari gedung DPRD Pekanbaru karena pembayaran yang juga belum dilunasi.
Kasus ini dinilai mencerminkan masalah kronis dalam hubungan kerja antara Pemko dan kontraktor. Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah untuk memperbaiki kerusakan, menyelesaikan tunda bayar secara profesional, serta memberikan sanksi bagi kontraktor yang merusak fasilitas umum demi kepentingan pribadi.(rie/mcr)







Komentar