Daftar Isi

Foto: Kemenag Kota Pekanbaru telah menuntaskan rangkaian Konsinyering Validasi Data Education Management Information System (EMIS) tahun 2025
Lancang Kuning, PEKANBARU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru telah menuntaskan rangkaian Konsinyering Validasi Data Education Management Information System (EMIS) tahun 2025, pada Kamis sore (13/11/2025).
Sebagai hari terakhir dari rangkaian validasi intensif yang dilakukan sejak 10 November yang lalu, ini secara khusus menyasar kepada 148 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) Se-Kota Pekanbaru.
Konsinyering penutup ini digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dengan target yang detail.
Data Kemenag mencatat 148 lembaga yang menjadi sasaran, terdiri dari 118 Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), 8 Ta'limul Qur'an Lil Aulad (TQA), 3 Rumah Tahfidz Qur'an (RTQ), 1 Pendidikan Tahfidz Qur'an (PTQ), dan 18 Taman Kanak-Kanak Al-Qur'an (TKQ).
Meskipun demikian, berdasarkan monitor dari Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an (FKPQ) Kota Pekanbaru, tercatat hanya sejumlah 75 lembaga yang hadir dan berhasil divalidasi datanya pada hari tersebut.
Kepala Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Zulfa Hendri menegaskan bahwa konsinyering ini merupakan upaya strategis untuk memastikan akurasi dan validitas data EMIS seluruh lembaga pendidikan keagamaan.
"Konsinyering ini adalah upaya untuk memastikan akurasi dan validitas data EMIS lembaga-lembaga keagamaan, khususnya LPQ. Data yang valid menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan, program-program pembinaan, dan pengambilan kebijakan yang tepat," ujar Zulfa.
Selain itu ini menjadi momentum silaturahmi Kemenag Pekanbaru dengan para pengajar, orang yang telah mewakafkan diri untuk ajarkan Al-Qur'an dari 148 LPQ Se-Kota Pekanbaru.
"Para pengajar yang mengajarkan sehuruf demi sehuruf, sekata demi sekata, sebaris demi sebaris Al-Qur'an kepada anak-anak Pekanbaru kita".
Ia berharap seluruh data lembaga LPQ dapat sinkron 100% sehingga tidak ada lagi kendala bagi mereka dalam mengakses hak-haknya sebagai lembaga pendidikan keagamaan.
Zulfa Hendri juga menambahkan, fokus utama konsinyering ini adalah penuntasan data.
"Target kami adalah mencakup semua lembaga yang terdaftar. Jika data EMIS-nya valid, maka lembaga tersebut akan diakui secara resmi dan bisa mendapatkan perhatian yang semestinya dari pusat maupun daerah. Tahun 2026, Emis adalah satu-satunya data yang digunakan Kemenag untuk berbagai pengambilan program dan kebijakan. Tidak ada lagi pendataan diluar Emis. Selambatnya pada 30 November 2025, semua LPQ sudah pada tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jelasnya lagi.
Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an (FKPQ) Kota Pekanbaru Jamil Siregar memberikan tanggapan.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Kemenag Pekanbaru dalam mengakselerasi validasi data ini. Kami di FKPQ terus berkolaborasi, mendorong, dan memonitor kehadiran lembaga-lembaga kami. Data 75 lembaga yang termonitor oleh FKPQ menjadi indikator bahwa masih ada Pekerjaan Rumah (PR) untuk mencapai angka 148," katanya.
Ia berkomitmen untuk melanjutkan upaya pendataan. "Kami akan terus melakukan pendataan dan sosialisasi secara masif agar semua LPQ segera memperbaiki dan menyelesaikan data EMIS-nya. Harapannya agar tidak ada satupun LPQ di Pekanbaru yang tertinggal dari program dan bantuan pemerintah" tutupnya. (LK/Rls)







Komentar