Komnas Perempuan Kunjungi Ponpes Nurul Huda, Kemenag Pekanbaru Implementasi TPPK

Daftar Isi

     

    Foto: kunjungan kerja Komnas Perempuan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda Al Islami, Pekanbaru, Kamis malam (6/11/2025).



    Lancang Kuning, PEKANBARU - Ketua Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor, melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda Al Islami, Pekanbaru, Kamis malam (6/11/2025).

    Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bincang Diskursus Keragaman (Biduk) ke-5 yang ditaja oleh Institute for Southeast Asian Islamic Studies (ISAIS) UIN Sultan Syarif Kasim Riau bekerjasama dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Riau.

    Maria Ulfah Anshor, yang datang dari Jakarta, disambut oleh Pimpinan Ponpes Nurul Huda, Kyai Tohir, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Zulfa Hendri, serta peneliti ISAIS UIN Suska Riau, Muhammad Ansor dan Wafi.


    Diskusi hangat malam itu berpusat pada pengembangan kurikulum pesantren dan upaya nyata pondok untuk menghadirkan lingkungan "Pesantren Ramah Anak".

    Kyai Tohir menjelaskan bahwa Ponpes Nurul Huda telah melakukan sejumlah inisiatif untuk mewujudkan hal tersebut, seperti integrasi  kurikulum yang tidak hanya fokus pada kajian keilmuan agama, tetapi juga menekankan pada aspek perlindungan dan pemenuhan hak-hak santri, membangun sistem internal yang transparan dan berbasis nilai-nilai kemanusiaan untuk menjaga keselamatan seluruh penghuni pondok dan secara berkala memastikan pencegahan kekerasan, pelecehan, dan perundungan bagi santri dan tenaga pendidik.

    "Kami mencatat dengan baik dan mengapresiasi upaya proaktif yang telah dilakukan oleh Ponpes Nurul Huda. Langkah-langkah ini sangat penting untuk menjamin masa depan kesetaraan dan keselamatan anak di lingkungan pendidikan," ujar Maria Ulfah Anshor. 

    Di kesempatan yang sama, H. Zulfa Hendri dari Kemenag Kota Pekanbaru memaparkan tantangan dan langkah pembinaan yang dilakukan terhadap 54 Pondok Pesantren, 510 Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT), dan 148 Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) di Kota Pekanbaru.

    Secara khusus, Kemenag menyoroti implementasi Sistem Deteksi Dini Penanganan Pelecehan, Perundungan, dan Kekerasan Seksual di Pesantren. Hal ini mengacu pada ketentuan terbaru dari Direktur Pesantren Nomor: B-2075/DJ.I/PP.00.7/11/2025 yang terbit 31 Oktober 2025.

    "Kami mendorong pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Pesantren di setiap pondok. TPPK ini terdiri dari unsur pimpinan, pendidik, wali santri, perwakilan santri, dan tenaga kesehatan, yang bertugas berpedoman pada SOP penanganan kasus," jelas H. Zulfa Hendri.

    Ia menambahkan, hingga saat ini, seluruh lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kemenag Kota Pekanbaru dilaporkan zero case atau nol kasus kekerasan seksual. "Ini adalah capaian yang harus terus kita pertahankan dan tingkatkan kewaspadaannya," tegasnya.

    Selain itu, H. Zulfa Hendri juga menyoroti permasalahan struktur kontruksi bangunan pondok pesantren, di mana banyak pondok yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Kemenag akan terus berupaya membina dan mendorong pengurusan IMB sebagai bagian integral dari penjaminan keselamatan dan kelayakan sarana pendidikan bagi para santri di masa depan.

    "Kehadiran negara untuk pondok pesantren adalah sebuah keniscayaan, selain karena faktor historis juga fakta empirik kontribusi khidmatnya kepada Negara saat ini dan masa depan", timpal Kyai Tohir dan menjadi catatan bersama Ketua Komnas perempuan tersebut. (LK/Rls? 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Komnas Perempuan Kunjungi Ponpes Nurul Huda, Kemenag Pekanbaru Implementasi TPPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait