Daftar Isi

Foto: Kemenag Pekanbaru, Riau dan Pusat kunjungi Ponpes Ummahatul Mukminin
Lancang Kuning, PEKANBARU — Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan suportif bagi santri terus diwujudkan melalui program pengembangan piloting Pesantren Ramah Anak.
Pada hari Sabtu (15/11/2025) siang, Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Zulfa Hendri, didampingi staf PD Pontren Anizar dan Khairul Anwar, menyambut kunjungan tim evaluasi dari pusat dan wilayah.

Tim evaluasi tersebut dipimpin oleh Fadhly Azhar, yang menjabat sebagai Kasubtim pada Subdit Pend. Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, bersama Evi Yanti Ketua Tim Sarpras Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Riau.
Kedatangan mereka di Pondok Pesantren Ummahatul Mukminin, yang berlokasi di Jl. Muhajirin dengan Pimpinan Yudhi Arifin Bintang, bertujuan untuk melakukan pendampingan dan evaluasi mendalam terhadap implementasi program Pesantren Ramah Anak (PRA) di salah satu pesantren percontohan di Pekanbaru.

Kunjungan ini berfokus pada pembahasan dan peninjauan implementasi program PRA, yang mencakup berbagai aspek kehidupan santri di pondok.
Diskusi antara Kasi PD Pontren Pekanbaru dan Kasubtim dari Pusat berjalan intensif, membahas sejauh mana Pondok Pesantren Ummahatul Mukminin telah menginternalisasi prinsip-prinsip utama Pesantren Ramah Anak, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak tumbuh kembang dan kelangsungan hidup, serta partisipasi aktif atau mendengarkan suara anak.
Zulfa Hendri memaparkan bahwa sinergi antara Kemenag Kota Pekanbaru dan Kanwil Kemenag Riau telah membuahkan hasil positif dalam mendorong pesantren untuk membuat regulasi internal yang tegas terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
"Implementasi di Ummahatul Mukminin sudah terlihat dari terbentuknya Satuan Tugas Perlindungan Anak yang terdiri dari pengurus, ustaz/ustazah, dan perwakilan santri. Mereka memastikan bahwa tidak ada lagi bentuk hukuman fisik, digantikan dengan sanksi yang bersifat edukatif dan pembinaan karakter," jelas Zulfa Hendri.
Fadhly Azhar merespons positif upaya di Pekanbaru, namun menekankan pentingnya aspek partisipasi anak.
"Pesantren Ramah Anak harus menciptakan mekanisme di mana suara santri didengarkan, baik dalam penyusunan tata tertib, kurikulum ekstrakurikuler, maupun dalam mekanisme pengaduan," ujar Fadhly.
Ia mencontohkan, kebijakan pesantren harus membuka saluran komunikasi yang mudah diakses dan aman bagi santri untuk melaporkan masalah tanpa rasa takut.
Sementara itu, Evi Yanti, dari Kanwil Kemenag Riau, fokus pada kesiapan sarana dan prasarana (Sarpras). Evaluasi ini memastikan fasilitas asrama, sanitasi, dan ruang belajar telah memenuhi standar kelayakan anak.
"Kami melihat Ummahatul Mukminin sudah memiliki ruang konseling dan fasilitas kesehatan yang memadai. Ini adalah bagian integral dari perlindungan anak," tambahnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan peninjauan langsung ke fasilitas pondok, termasuk asrama, dapur umum, dan ruang konseling, dilanjutkan dengan sesi interaktif bersama santri untuk mendapatkan feedback langsung tentang pengalaman mereka di pesantren. Pendampingan ini diharapkan dapat menjadi model praktik baik bagi pesantren lain di Riau. (LK/Rls)







Komentar