APHI Kecam Kerusuhan PT SSL: Ada Dalang di Balik Aksi Anarkis

Daftar Isi


    Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon.

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru – Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon, menyatakan keprihatinan mendalam atas kerusuhan yang menimpa PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Ia mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa insiden ini bukan murni aspirasi petani, melainkan didalangi oleh oknum-oknum "cukong" yang telah menyerobot ratusan hektare lahan konsesi perusahaan.

    Salah satu indikasi kuat keterlibatan pihak luar terungkap dari penangkapan seorang pria berinisial SL, yang menguasai sekitar 143 hektare lahan di dalam konsesi PT SSL. SL diduga menjadi otak kerusuhan, termasuk mengorganisir massa dan melakukan pembakaran kantor serta fasilitas perusahaan.

    “Ini bukan konflik agraria biasa. Aksi ini jelas diprovokasi oleh pihak-pihak berkepentingan yang selama ini menyerobot lahan konsesi resmi. Akibatnya, anak-anak dan ibu-ibu menjadi korban trauma setelah menyaksikan pembakaran rumah, penjarahan, hingga ancaman kekerasan,” ujar Muller, Minggu (15/6).

    Muller mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menetapkan lima tersangka, termasuk SL. Ia menyebut tindakan ini sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kami dukung penuh proses hukum yang berjalan, agar pelaku dan dalang kerusuhan ini bisa diadili sesuai hukum,” tegasnya.

    Muller juga memuji itikad baik salah satu penggarap lahan bernama Chimpo, yang secara sukarela mengembalikan 400 hektare lahan kepada PT SSL. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan ketaatan pada hukum dan patut menjadi contoh bagi pihak lain.

    Ia menjelaskan bahwa tuduhan terhadap PT SSL mencabut sawit masyarakat adalah bentuk misinformasi. Faktanya, perusahaan hanya memulihkan lahan yang sebelumnya digunakan secara ilegal menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI), sesuai izin yang dikeluarkan melalui SK Kementerian Kehutanan No. SK.22/Menhut-II/2007 jo SK Penetapan Tata Batas No. SK.276/Menlhk/Sekjen/PLA.2/2020.

    PT SSL merupakan anggota resmi APHI Riau (No. 452), yang berarti perusahaan telah berkomitmen menjalankan usaha sesuai etika dan regulasi kehutanan yang berlaku. Karena itu, Muller meminta Pemerintah Kabupaten Siak bersikap netral dalam menyikapi insiden ini.

    “Pekerja PT SSL adalah warga Kabupaten Siak juga. Mereka punya hak yang sama untuk bekerja dengan aman. Pemerintah harus menjaga iklim kondusif dan tidak berpihak,” tegasnya.

    Dengan luas konsesi 19.685 hektare, PT SSL memiliki kontribusi penting bagi perekonomian daerah. APHI berharap proses hukum tuntas, dan operasional perusahaan bisa kembali normal demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan masyarakat sekitar.(rie)




    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel APHI Kecam Kerusuhan PT SSL: Ada Dalang di Balik Aksi Anarkis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar