Daftar Isi
Ilustrasi
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru- Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari berbagai Lapas dan Rutan di Provinsi Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat petang (30/5/2025). Pemindahan ini sebagai langkah tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba dan handphone ilegal.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau, Maizar, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
"Ini adalah komitmen kami untuk membersihkan seluruh Lapas dan Rutan dari praktik penyimpangan, khususnya peredaran narkoba dan handphone ilegal," tegas Maizar saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).
Ia juga menekankan bahwa langkah serupa akan diberlakukan bagi narapidana lain yang masih terlibat dalam penyimpangan meskipun sedang dalam masa pembinaan.
“Jika masih ada yang nekat terlibat, maka Nusakambangan adalah tempat yang layak bagi mereka,” tegasnya.
Maizar menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi, yang menekankan penerapan zero narkoba dan HP ilegal di seluruh Lapas dan Rutan.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas dan Rutan menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan,” lanjutnya.
Sementara itu, Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa 100 napi yang dipindahkan berasal dari 11 Lapas dan Rutan di Riau. Pemindahan ini berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan, serta assessment yang ketat.
“Kebijakan ini tidak hanya sebagai bentuk penindakan, tapi juga sebagai pembelajaran bagi narapidana lain agar tidak mengulangi kesalahan,” ujar Rika.
Rika menyebut para napi kini ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Lapas Super Maksimum menerapkan sistem one man one cell, dengan interaksi sangat terbatas dan pengawasan penuh melalui CCTV.
Proses pemindahan dikawal ketat oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjen PAS. Dukungan juga diberikan oleh Satopspatnal Kanwil Riau, Polda Riau (Brimobda), Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis PAS se-Riau.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan benar-benar menjalani masa pembinaan dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tutup Rika.
Komentar