Korupsi di PKP, Polisi Periksa 8 Saksi

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.Com, DUMAI - Kepolisian Resort Dumai melakukan pemeriksa sejumlah saksi dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini, diduga adanya kerugian negara terhadap pembangunan Sekolah Politeknik Kelautan dan Perikanan (PKP) Dumai.

    Ada delapan orang saksi sudah dimintai keterangan terkait adanya dugaan kerugian negara dalam pembangunan Politeknik di Kota Dumai yang berada dibawah Kementrian Perikanan dan Kelautan tersebut.

    Baca Juga: Sadiss, Perampok di Dumai Tebas Leher korban saat Tidur

    Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddinsyam, Ahad (17/2) membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai itu.

    “Saat ini tim kita sedang berada di Jakarta untuk memeriksa saksi ahli terkait adanya kerugian negara dalam pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan tersebut,” ujar AKP Awaluddin, dikutip dari DumaiPos.

    Dikatakan Awaluddin pihaknya menunjuk dan bekerjasama dengan pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai saksi ahli.

    “Intinya sudah ada 8 orang yang kita lakukan pemeriksaan dengan tujuh orang diantaranya dari Kota Dumai,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Rohil ini.

    Awaludin menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan data terperinci baik itu siapa saja yang sudah dimintai keterangan dan berapa nilai kerugian negara. Karena masih dalam proses penyelidikan untuk melengkapi berita acara penyelidikan.

    Dari data yang ada nilai proyek pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan ini sebesar Rp18 miliar yang bersumber dari anggaran Kementrian Perikanan dan Kelautan. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Korupsi di PKP, Polisi Periksa 8 Saksi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar