Upaya Dua Kurir Sabu Digagalkan di Pelabuhan Roro Dumai, 30 Kilogram Barang Bukti Disita

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Dumai-Aksi dua kurir narkoba berinisial DE (32) dan LH (33) berakhir tragis di Pelabuhan Roro Dumai. Niat mereka mengantarkan puluhan kilogram sabu ke Palembang gagal total setelah mobil yang digunakan tersangkut di pembatas jalan. Situasi itu justru memudahkan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Lanal Dumai untuk menangkap keduanya dan menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu siap edar.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kedua pelaku merupakan warga Sumatera Selatan. Penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan mendalam yang berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

    “Informasi awal menyebutkan akan ada pengiriman sabu menuju Palembang. Tim segera berkoordinasi dengan Lanal Dumai untuk melakukan pemantauan,” ujar Kombes Putu, Senin (13/10).

    Tim gabungan kemudian memantau sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa narkoba di kawasan pelabuhan. Saat diberi isyarat berhenti, sopir justru berusaha kabur hingga menabrak pembatas jalan. Dari sinilah upaya mereka berakhir.

    Ketika mobil diperiksa, petugas menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau berisi sabu yang disembunyikan di beberapa bagian kendaraan. “Modusnya, barang disisipkan di tempat-tempat tersembunyi di mobil,” jelas Kombes Putu.

    Dari hasil pemeriksaan, DE mengaku bahwa sabu tersebut akan dikirim ke Palembang. Ia dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram, dan telah menerima uang muka Rp15 juta yang dikirim ke rekening rekannya, LH.

    Selain 30 kilogram sabu, polisi juga menyita satu unit mobil Avanza putih dan empat telepon genggam berbagai merek yang digunakan untuk berkomunikasi antaranggota jaringan.

    “Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolda Riau. Saat ini penyidikan masih kami kembangkan untuk menelusuri jaringan di atasnya, termasuk siapa pemilik dan penerima sabu tersebut,” tegas Kombes Putu.

    Dengan pengungkapan ini, polisi berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba lintas provinsi yang kerap memanfaatkan jalur laut sebagai jalur penyelundupan.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Upaya Dua Kurir Sabu Digagalkan di Pelabuhan Roro Dumai, 30 Kilogram Barang Bukti Disita
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait