Daftar Isi

Deportasi PMI di Pelabuhan Internasional Dumai beberapa wakfu yg lalu.
LANCANGKUNING.COM,Dumai-Gelombang pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali berlangsung di pintu masuk wilayah Provinsi Riau. Sebanyak 32 PMI yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Kedatangan ini menjadi rombongan deportasi pertama yang masuk melalui Kota Dumai setelah perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Para PMI tersebut tiba menggunakan kapal feri Indomal Imperial dan langsung diarahkan menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim gabungan. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen keimigrasian untuk memastikan status legalitas, serta pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan. Prosedur ini merupakan langkah standar guna menjamin keamanan dan keselamatan para pekerja migran yang kembali ke tanah air.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di lokasi, seluruh PMI dinyatakan dalam kondisi baik dan tidak menunjukkan gejala medis yang mengkhawatirkan. Dengan hasil tersebut, mereka dinilai layak untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai. Selama masa transit, para PMI mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari pendataan, penyediaan konsumsi, hingga fasilitas tempat istirahat yang layak. Selain itu, mereka juga dibantu dalam pengurusan administrasi guna memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi.
Untuk mendukung kelancaran komunikasi, para PMI turut difasilitasi dalam proses registrasi IMEI perangkat seluler melalui gerai Bea Cukai di pelabuhan. Hal ini dilakukan agar perangkat komunikasi mereka dapat digunakan kembali di jaringan dalam negeri. Setelah seluruh proses awal selesai, para PMI ditempatkan sementara di Rumah Ramah PMI Dumai.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh PMI, tanpa memandang status mereka.
“Setiap PMI yang dipulangkan tetap menjadi tanggung jawab negara. Kami memastikan pelayanan yang layak, mulai dari pemeriksaan kesehatan, pendataan, hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal secara aman,” ujarnya, Ahad (12/4/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Menurutnya, banyak persoalan yang dialami PMI bermula dari proses keberangkatan nonprosedural yang berisiko tinggi terhadap eksploitasi.
Dari total PMI yang tiba, 23 orang merupakan laki-laki dan 9 perempuan, mayoritas berasal dari Sumatera Utara, serta sebagian dari Aceh dan Riau. Saat ini, mereka masih menjalani masa transit sambil menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal masing-masing.(MCR/rie)







Komentar