Operasi Malam Tim RAGA Polres Dumai, Transaksi 300 Gram Ganja Digagalkan

Daftar Isi


    Barang bukti paketan ganja kering saat diamankan tim RAGA Polres Dumai.(ft:mcr)

    LANCANGKUNING.COM,Dumai-Upaya pemberantasan premanisme dan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Dumai. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) malam, petugas tidak hanya menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pelaku gangguan keamanan, tetapi juga berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai sekitar 300 gram.

    Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut melibatkan Tim RAGA (Razia Gangguan Kamtibmas) Polres Dumai. Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Dumai Kompol Abdul Rahman bersama Ipda Jodhy Pratama dan sejumlah personel gabungan yang diterjunkan ke berbagai titik rawan kriminalitas di Kota Dumai.

    Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Selain memberikan imbauan kepada warga, petugas juga memperkuat patroli serta melakukan pemeriksaan terhadap individu maupun lokasi yang dianggap mencurigakan.

    Saat patroli berlangsung di kawasan Jalan Bahtera, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan aktivitas yang dinilai tidak biasa. Sebuah mobil Honda Brio berwarna abu-abu terparkir di bahu jalan, sementara seorang pemuda terlihat duduk di pinggir jalan tidak jauh dari kendaraan tersebut.

    Ketika petugas mendekat untuk melakukan pemeriksaan, seorang pria yang berada di kursi penumpang depan mobil tiba-tiba keluar dan melarikan diri. Polisi kemudian mengamankan pengemudi kendaraan berinisial EDP (40), warga Medan yang berprofesi sebagai karyawan swasta, serta seorang pria berinisial FH (22) yang berada di sekitar lokasi.

    Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan sebuah tas ransel yang berisi sejumlah paket diduga ganja kering yang dikemas dalam berbagai wadah. Selain itu, petugas juga menemukan paket serupa di dalam kotak rokok yang tersimpan pada bagian pintu mobil.

    Pemeriksaan terhadap FH turut menghasilkan temuan satu paket ganja yang diduga sengaja disembunyikan di dekat tempatnya duduk. Secara keseluruhan, polisi mengamankan lima paket ganja dengan berat kotor sekitar 300 gram serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut.

    Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan serta identitas pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Operasi Malam Tim RAGA Polres Dumai, Transaksi 300 Gram Ganja Digagalkan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait