Daftar Isi

Ilustrasi Akal Imitasi
PEKANBARU,Lancangkuning.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri selisih uang dalam amplop yang disebut diberikan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
KPK pada Jumat (21/8/2026) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi periode 2021–2026.
Namun, hingga Jumat siang, Andi Saiful Haq belum memenuhi panggilan penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2021–2026,” kata Budi.
Ada Selisih Rp2.000 Dolar Singapura
Kasus ini menjadi perhatian karena terdapat perbedaan jumlah uang antara amplop yang disebut diberikan Suhardiman dan uang yang kemudian dikembalikan.
Suhardiman disebut menyerahkan uang sebesar 14.000 dolar Singapura kepada Raja Juli Antoni.
Namun, uang yang kemudian dikembalikan tercatat hanya 12.000 dolar Singapura.
Dengan demikian, terdapat selisih 2.000 dolar Singapura yang belum diketahui keberadaannya.
KPK kini mendalami siapa saja pihak yang mengetahui perbedaan jumlah uang tersebut.
Budi mengatakan penyidik akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pemberian maupun pengembalian uang tersebut.
“Nah, selisih 2.000 dolar Singapura itu tentu nanti penyidik akan telusuri, akan dalami kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui mengapa ada selisih antara pemberian dan pengembalian tersebut,” ujar Budi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein juga membenarkan bahwa keberadaan uang tersebut masih ditelusuri.
“Jadi masih ditelusuri 2.000 itu ada di pihak mana,” kata Taufik.
KPK Periksa Pihak di Lingkaran Menteri
Penyidik KPK tidak hanya mengandalkan keterangan dari pihak yang disebut sebagai pemberi dan penerima uang.
KPK juga berencana meminta keterangan dari pihak lain yang dinilai mengetahui aliran atau keberadaan uang tersebut.
Pihak yang akan didalami keterangannya antara lain ajudan menteri, staf khusus, hingga fasilitator lapangan.
Pemanggilan Andi Saiful Haq menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengurai rangkaian peristiwa terkait amplop berisi uang tersebut.
KPK sebelumnya menyebut pihak Raja Juli Antoni telah mengembalikan amplop yang diterima.
Namun, adanya perbedaan nilai antara uang yang disebut diserahkan dan jumlah yang dikembalikan membuat penyidik masih melakukan pendalaman.
Bagi masyarakat Riau, perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi.
KPK masih harus mengurai secara utuh asal-usul uang, pihak yang menyerahkan, pihak yang mengetahui keberadaannya, serta alasan terjadinya selisih 2.000 dolar Singapura tersebut.
Hingga kini, proses pendalaman masih berlangsung dan keterangan dari sejumlah saksi menjadi bagian penting bagi penyidik untuk memastikan rangkaian fakta dalam perkara tersebut.







Komentar