Kado HUT RI, BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika dan 1,57 Juta Rokok Ilegal

Daftar Isi


    ABK Kapal MV Ocean Porter saat diamankan BNN.(ft:BNN)

    PEKANBARU,Lancangkuning.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap temuan lain dalam penyergapan kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Selain mengamankan 2,6 ton narkotika cair, petugas gabungan juga menemukan jutaan batang rokok ilegal yang diduga diselundupkan menggunakan kapal tersebut.

    Informasi yang diperoleh menyebutkan, kapal tersebut membawa 157 dus rokok ilegal merek GD asal China. Setiap dus berisi 50 slop, sedangkan satu slop terdiri dari 10 bungkus rokok. Masing-masing bungkus berisi 20 batang.

    Dengan demikian, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 1.570.000 batang.

    Temuan tersebut menambah daftar barang bukti yang disita petugas dalam operasi pengungkapan penyelundupan di kapal MV Ocean Porter, selain 2,6 ton narkotika cair.

    Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri. Kapal MV Ocean Porter disergap di perairan Karimun pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Dalam operasi tersebut, Bea Cukai mengerahkan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus Bea Cukai Kepri serta anjing pelacak (K9) dari Bea Cukai Batam.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, kapal beserta seluruh barang bukti masih dalam pemeriksaan petugas.

    "Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

    Suyudi menyebut pengungkapan kasus tersebut secara lengkap akan dirilis oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) pada Jumat (21/8/2026).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelundupan tersebut diduga menggunakan modus pemalsuan identitas kapal. Kapal yang sebelumnya bernama MV Rain Maker itu diduga menggunakan identitas baru sebagai MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

    Saat ini, kapal tersebut telah ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan menggunakan anjing pelacak.

    Sebanyak 10 kru kapal turut diamankan dalam operasi tersebut. Seluruh kru diketahui merupakan warga negara Myanmar.

    Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal, kru, serta seluruh barang bukti untuk mengungkap jaringan dan modus penyelundupan dalam kasus tersebut.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kado HUT RI, BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika dan 1,57 Juta Rokok Ilegal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait