Daftar Isi
Pekanbaru — Pemerintah Provinsi Riau tengah menghadapi tekanan keuangan daerah akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat serta masih adanya kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan belanja rutin.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan kondisi tersebut dalam kegiatan Sarasehan Kebangsaan MPR RI yang berlangsung di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (20/7/2026). Ia menjelaskan, penurunan transfer pusat menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kemampuan keuangan daerah.
Menurut SF Hariyanto, pada 2025 Pemerintah Provinsi Riau masih memperoleh Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sekitar Rp4 triliun. Namun, memasuki tahun 2026, jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi sekitar Rp2,8 triliun.
Selain penurunan transfer, pemerintah daerah juga masih menunggu pembayaran DBH yang tertunda sejak 2024. Total kewajiban kurang bayar pemerintah pusat kepada daerah di Riau mencapai sekitar Rp4,2 triliun. Dari jumlah tersebut, bagian yang menjadi hak Pemerintah Provinsi Riau sekitar Rp713 miliar, sedangkan kabupaten dan kota mencapai kurang lebih Rp3,5 triliun.
Tekanan fiskal tersebut turut berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai. SF Hariyanto menyebut Pemprov Riau masih harus mencari tambahan anggaran sekitar Rp30 miliar setiap bulan untuk mencukupi kebutuhan pembayaran gaji aparatur.
Tidak hanya tingkat provinsi, sejumlah kabupaten/kota juga mengalami kendala dalam pembayaran hak pegawai. Hingga 2026, masih terdapat daerah yang belum menyelesaikan pembayaran Gaji ke-13 maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13.
Menghadapi situasi tersebut, SF Hariyanto menilai pemerintah daerah perlu melakukan pengelolaan keuangan yang lebih strategis, termasuk mencari sumber pembiayaan alternatif yang tetap aman dan terukur. Salah satu opsi yang dinilai potensial adalah penerbitan obligasi daerah.
Ia menyebut Riau memiliki modal pendukung untuk menjajaki instrumen tersebut, mulai dari keberadaan enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 33 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga aset daerah yang nilainya mencapai Rp50,17 triliun pada akhir 2024.
Kontribusi BUMD dan BLUD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau pada 2025 juga tercatat mencapai Rp500,52 miliar. Menurut SF Hariyanto, kekuatan aset dan kelembagaan tersebut dapat menjadi dasar bagi Riau jika ingin memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan ke depan.








Komentar