Lima Calon PMI Ilegal ke Kamboja Digagalkan di Dumai

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Dumai-Upaya penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Riau menuju Kamboja berhasil digagalkan tim gabungan pada Jumat, 12 Desember 2025. Dalam operasi pencegahan tersebut, lima calon PMI diselamatkan sebelum diberangkatkan secara nonprosedural melalui jalur laut Pelabuhan Dumai.

    Kelima calon PMI yang diamankan terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki. Mereka ditemukan di Wisma Amira, Jalan M. Husni Thamrin, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat penampungan sementara oleh jaringan pelaku sebelum korban diselundupkan ke luar negeri.

    Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga salah satu korban. Keluarga mencurigai adanya penipuan terkait tawaran pekerjaan ke luar negeri yang diterima korban dengan janji gaji tinggi.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BP3MI Riau bersama Wascendak KP2MI yang sedang melakukan pengawasan di Dumai segera berkoordinasi dengan Polres Dumai. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan langsung.

    Saat tiba di Wisma Amira, petugas menemukan lima calon PMI berada di dua kamar yang telah disiapkan. Tidak lama kemudian, seorang terduga pelaku bernama Rohim diamankan di lokasi ketika sedang mengantarkan makanan untuk para korban.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, Rohim mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang bernama Amel. Nama tersebut kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian dan diduga sebagai pengendali utama jaringan penempatan ilegal tersebut.

    Para korban mengaku dijanjikan pekerjaan di Kamboja dengan iming-iming gaji sebesar Rp13 juta per bulan. Mereka direncanakan diberangkatkan melalui Malaysia dengan menggunakan jalur ilegal tanpa dokumen resmi sebagai pekerja migran.

    Fanny menegaskan bahwa penggagalan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warga dari praktik penempatan PMI ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Seluruh korban dan terduga pelaku langsung diamankan ke Satuan Polisi Air Polres Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Setelah pemeriksaan awal selesai, para korban diserahterimakan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai. Selanjutnya, mereka akan menjalani pendataan, pendampingan, serta difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.

    BP3MI Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan janji gaji besar tanpa prosedur resmi. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penempatan ilegal atau perdagangan orang.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Lima Calon PMI Ilegal ke Kamboja Digagalkan di Dumai
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait