Daftar Isi
Pintu kedatangan pelabuhan internasional Dumai.
LANCANGKUNING.COM,Dumai-Gelombang deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Malaysia terus berlanjut. Kamis (16/10/2025), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau kembali memfasilitasi kepulangan 41 PMI bermasalah yang dideportasi melalui Pelabuhan Internasional Dumai.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebut, dengan kedatangan rombongan terbaru ini, jumlah PMI ilegal dan bermasalah yang difasilitasi kepulangannya melalui Riau sejak awal tahun 2025 telah mencapai 2.171 orang. Angka tersebut, menurutnya, menjadi peringatan serius tentang bahaya bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Sejak awal tahun, total 2.171 PMI ilegal dan bermasalah telah dideportasi dari Malaysia melalui Riau. Ini menunjukkan tingginya risiko bekerja secara nonprosedural dan menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming kerja cepat tanpa jalur resmi,” ujarnya di Pekanbaru.
Rombongan 41 PMI ini tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 12.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty, sesuai tindak lanjut surat resmi dari KJRI Johor Bahru. Setibanya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Seluruh PMI dilaporkan dalam kondisi stabil. Setelah itu, Pos Pelayanan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai mendampingi mereka untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai, sebelum dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia.
Di lokasi tersebut, para PMI mendapatkan pendataan, pelayanan, serta bantuan berupa paket sanitasi kit berisi pakaian, sandal, alat mandi, dan perlengkapan dasar lainnya sebagai bentuk kehadiran negara dalam masa sulit mereka.
“Selain pelayanan dasar, kami juga memberikan pengarahan tentang risiko dan bahaya bekerja secara nonprosedural agar para PMI tidak kembali terjebak dalam praktik ilegal,” tambah Fanny.
Dari total 41 PMI, tercatat 27 laki-laki dan 14 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, terbanyak dari Sumatera Utara (15 orang), disusul Aceh (8), Jambi (6), dan Riau (4). Sisanya berasal dari Jawa Timur, NTB, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara.
BP3MI Riau menegaskan komitmennya untuk terus melindungi dan memfasilitasi kepulangan PMI bermasalah, sekaligus memperkuat edukasi agar masyarakat hanya berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur yang resmi dan aman.(rie)
Komentar