Kejar-kejaran di Pekanbaru, Dua Kurir Sabu 28,3 Kg Dibekuk Setelah Tiga Kali Aksi Besar

Daftar Isi


    Barang bukti sabu sabu seberat 28,3 kilogram yang diamankan pihak kepolisian dari RF dan HR.(ft:MCR)

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru – Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di Pekanbaru saat dua kurir narkoba jaringan lintas provinsi berinisial RF (31) dan HR (30) ditangkap dengan barang bukti 28,3 kilogram sabu.

    Narkotika tersebut dikemas dalam 27 bungkus dan ditemukan tersusun rapi di bangku tengah mobil Toyota Rush warna silver yang mereka gunakan. Penangkapan berlangsung pada Minggu malam (9/11) di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya.

    Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (27/11) menyebut bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat. “Pengungkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat adanya kendaraan yang diduga membawa sabu dari jaringan lintas provinsi,” ujarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan para pelaku yang sempat terlihat melintas di kawasan Parit Indah.

    Saat hendak dihentikan, kedua kurir justru memacu kendaraan mereka dan berupaya kabur. “Saat hendak diamankan, keduanya mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dicegat di Jalan Kesadaran,” jelas Kombes Putu.

    Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan kilogram sabu tersebut. Kombes Putu menegaskan bahwa RF dan HR bukan orang baru dalam bisnis haram ini. “Hal diakui langsung oleh RF serta HR dan mengaku telah tiga kali mengirim narkoba dalam jumlah besar,” ujarnya.

    Catatan sebelumnya menunjukkan bahwa pada Agustus keduanya membawa sekitar 70 kilogram sabu, kemudian 20 kilogram pada Oktober. Untuk pengiriman kali ini, masing-masing dijanjikan upah mencapai Rp8 juta per kilogram.

    Putu menambahkan bahwa keduanya diduga kuat dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan. “Saat ini tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan jaringan,” pungkasnya.

    Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan tersebut. Dari penangkapan ini, selain sabu, turut disita empat unit telepon genggam serta mobil Toyota Rush yang digunakan sebagai alat transportasi. Berdasarkan pengakuan RF, barang haram itu rencananya akan dibawa terlebih dahulu ke rumah kontrakannya sebelum diedarkan lebih jauh.

    "Berdasarkan pengakuan, sabu itu rencananya akan dibawa ke rumah kontrakan RF sebelum didistribusikan lebih lanjut,” tutup Kombes Putu.(MCR/rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kejar-kejaran di Pekanbaru, Dua Kurir Sabu 28,3 Kg Dibekuk Setelah Tiga Kali Aksi Besar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait