KPK Sita Rp400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai uang yang disita saat menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, pada Kamis (18/12/2025). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp400 juta.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang yang disita terdiri dari mata uang rupiah dan dolar Singapura.

    “Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta, terdiri dari mata uang rupiah dan dolar Singapura,” ujar Budi Prasetyo, Senin (22/12/2025) dikutip dari sabangmerauke.news.com

    Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

    “Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen,” jelas Budi.

    Penggeledahan rumah dinas Bupati Inhu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025. Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Bupati Indragiri Hulu, termasuk ruang kerja Bupati Ade Agus Hartanto, di Pematang Reba. Usai penggeledahan, penyidik terlihat membawa dua koper dari lokasi.

    Menanggapi penggeledahan tersebut, Ade Agus Hartanto menyebut kedatangan penyidik KPK sebagai bentuk silaturahmi. Namun, ia mengakui bahwa dirinya dimintai keterangan oleh KPK.

    “Bahasanya tadi silaturahmi, dengan mempertanyakan beberapa hal terkait kasus yang beredar sekarang. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke juru bicara KPK,” kata Ade.

    Ade juga mengakui memiliki hubungan dekat dengan salah satu tersangka dalam kasus yang ditangani KPK. Ia mengklaim hubungan tersebut telah terjalin lebih dari 25 tahun dan sudah dianggap seperti saudara kandung.

    “Wajar kalau saya dimintai keterangan terkait kedekatan tersebut,” ujarnya.

    Meski demikian, Ade mengaku tidak mengetahui secara rinci dokumen apa saja yang dibawa penyidik dari kantornya. Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh penegakan hukum.

    “Kalau saya dibutuhkan untuk memberikan keterangan, saya siap dan akan taat pada hukum,” tegasnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid. Dalam penggeledahan tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dan sejumlah dokumen untuk diverifikasi lebih lanjut.(rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK Sita Rp400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait