Pusat Segera Alokasikan Sisa Hutang ke Riau

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.Com, Pekanbaru - Alokasi dana transfer daerah yang sebelumnya terkendala di pusat sudah mulai menemukan titik terang. Pasalnya, Pemerintah Pusat dikabarkan dalam waktu dekat ini memgalokasikan sisa anggaran tersebut.

    Hal ini menjadi sinyal positif untuk kondisi keuangan daerah di awal tahun 2019 ini. Porsi dana transfer daerah itu meliputi alokasi dana bagi hasil (DBH) tahun 2017, maupun DBH tahun 2018.

    Baca Juga: Ekspor Riau Mencapai Rp1,27 Triliun

    Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Berdasarkan dari hasil koordinasi sementara, alokasi dana transfer daerah tersebut akan ditransfer ke daerah pada akhir Januari 2019.

    “Prosesnya terus kita koordinasikan. Untuk dana transfer pusat tahun ini In sya Allah Januari ini sudah disampaikan ke provinsi, kita tunggu saja,” paparnya, dilansir dari Media CenterRiau.

    Hal ini juga menjadi sinyal positif bagi daerah. Begitu juga di kabupaten/kota yang masih ada tunda bayar kegiatan di 2018, skema DBH tersebut bisa digunakan untuk melunasi tunda bayar, melalui perubahan penjabaran porsi keuangan daerah.

    Gambaran untuk DBH yang tunda salur 2017 pada triwulan IV tersebut sebesar Rp1,7 triliun. Di mana, Rp337 dari angka itu merupakan DBH Pemprov Riau. Diharapkan porsi alokasi transfer sisa alokasi dana daerah dapat membantu keuangan daerah. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pusat Segera Alokasikan Sisa Hutang ke Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait