Daftar Isi
Foto: Ilustrasi: Petani sawit di Riau
Lancang Kuning, PEKANBARU - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Riau Februari 2022 sebesar 153,64 atau naik sebesar 2,50 persen dibanding NTP Januari 2022 sebesar 149,90.
"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,52 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,02 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin di Pekanbaru, Selasa (1/3/2022).
Ia menjelaskan bahwa pada Februari 2022 juga, 9 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP.
"Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi yaitu naik sebesar 2,50 persen. Sementara Provinsi Sumatera Utara menjadi satu-satunya provinsi di pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP yaitu sebesar 0,72 persen," jelasnya.
Namun, pada indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Riau terjadi penurunan sebesar 0,02 persen.
"Hal ini disebabkan karena adanya penurunan pada kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau dan kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan," jelasnya.
Kemudian, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Riau mengalami kenaikan sebesar 2,35 persen, yaitu dari 147,04 pada Januari 2022 menjadi 150,50 pada Februari 2022.
Komentar