Harga TBS Sawit Riau Periode Akhir 2025 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp 3.516 per Kg

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru- Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga kembali menggelar rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil rapat, harga TBS untuk periode 24 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026 ditetapkan menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati bersama oleh seluruh anggota tim.

    Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun. Pada kelompok ini, harga TBS naik sebesar Rp 4,54 per kilogram atau meningkat sekitar 0,13 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.516,32 per kilogram dan berlaku untuk periode tiga minggu ke depan.

    “Untuk periode ini, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp 20,29 per kilogram dan berlaku selama satu bulan ke depan. Sementara itu, indeks K yang digunakan adalah indeks K satu bulan ke depan, yakni sebesar 93,37 persen,” ujar Defris, Selasa (23/12/2024).

    Ia menjelaskan, pada minggu penetapan harga ini terjadi penurunan harga penjualan crude palm oil (CPO) sebesar Rp 36,84 dibandingkan minggu sebelumnya. Sebaliknya, harga kernel justru mengalami kenaikan cukup signifikan, yakni sebesar Rp 258,23. Kenaikan harga kernel inilah yang menjadi faktor utama pendorong naiknya harga TBS pada periode ini.

    Defris juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode berjalan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila terjadi kondisi tersebut maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN.

    Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan sebesar Rp 14.188,40 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN berada di angka Rp 11.275,00 per kilogram.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS mitra plasma yang ditetapkan oleh tim mengalami kenaikan. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga kernel,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Defris menegaskan bahwa Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS terus melakukan perbaikan tata kelola penetapan harga. Upaya ini dilakukan agar proses penetapan harga sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mencerminkan prinsip keadilan bagi pekebun dan perusahaan mitra.

    “Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan hasil komitmen seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Harga TBS Sawit Riau Periode Akhir 2025 Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp 3.516 per Kg
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait