Harga TBS Plasma Riau Mengalami Penurunan

Daftar Isi


    Ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru- Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk pola kemitraan plasma di Provinsi Riau mengalami penurunan pada periode 6–12 Mei 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat penetapan harga yang diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan Riau pada 5 Mei 2026.

    Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa penetapan harga TBS untuk minggu ke-15 tahun 2026 tetap mengacu pada regulasi terbaru yang berlaku. Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

    Ia menyebutkan, penetapan harga dilakukan berdasarkan kelompok umur tanaman kelapa sawit, yakni mulai dari 3 hingga 30 tahun. Proses ini juga mengacu pada tabel rendemen hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim penetapan harga.

    Dari hasil rapat, penurunan harga terbesar terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp31,30 per kilogram atau turun sekitar 0,80 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS dari petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan menjadi Rp3.874,93 per kilogram. Sementara itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp17,90 per kilogram.

    Menurut Supriadi, penurunan harga TBS kali ini dipengaruhi oleh melemahnya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan inti sawit (kernel) secara bersamaan di pasar.

    Pada periode ini, indeks K yang digunakan dalam perhitungan tercatat sebesar 92,08 persen. Selain itu, harga penjualan CPO mengalami penurunan sebesar Rp72,70 per kilogram, sedangkan harga kernel turun lebih signifikan, yakni Rp350,37 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya.

    Dalam proses penetapan harga, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan. Oleh karena itu, sesuai ketentuan dalam Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, penetapan harga CPO dan kernel menggunakan harga rata-rata tim. Jika data tersebut tidak memenuhi validasi tertentu, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN.

    Adapun harga rata-rata CPO berdasarkan KPBN pada periode ini tercatat sebesar Rp15.339,50 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp15.652,00 per kilogram.

    Meski terjadi penurunan harga, Dinas Perkebunan Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS agar tetap transparan dan berkeadilan bagi semua pihak, baik petani maupun perusahaan.(rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Harga TBS Plasma Riau Mengalami Penurunan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar