Harga TBS Sawit Swadaya Riau Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.479 per Kg

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru- Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 17–23 Desember 2025. Kenaikan ini ditetapkan melalui rapat penentuan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada 16 Desember 2025 bersama tim penetapan harga, dengan tetap mengacu pada tabel rendemen terbaru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati.

    Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur sembilan tahun, yakni sebesar Rp23,61 per kilogram atau sekitar 0,68 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan ditetapkan sebesar Rp3.479,72 per kilogram.

    Selain itu, nilai cangkang ditetapkan sebesar Rp25,78 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan. Sementara itu, indeks K yang digunakan pada periode ini berada di angka 93,17 persen, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Defris menjelaskan bahwa pada periode penetapan kali ini, harga crude palm oil (CPO) justru mengalami penurunan sebesar Rp5,65 per kilogram dibandingkan minggu lalu. Namun, penurunan tersebut tertutupi oleh kenaikan signifikan harga kernel yang mencapai Rp350,83 per kilogram. Kondisi inilah yang menjadi faktor utama pendorong naiknya harga TBS mitra swadaya di Riau pada pekan ini.

    Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila tidak terjadi transaksi, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika harga tersebut terkena validasi dua, maka acuan yang dipakai adalah harga rata-rata KPBN. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.338,50 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN berada di angka Rp11.069,00 per kilogram.

    Menurut Defris, kenaikan harga TBS yang ditetapkan oleh tim mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola penetapan harga agar berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi petani maupun mitra perusahaan. Upaya pembenahan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, dengan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

    “Dengan tata kelola yang semakin baik, diharapkan peningkatan harga TBS dapat berdampak langsung pada kenaikan pendapatan petani dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Untuk periode 17–23 Desember 2025, harga TBS kemitraan swadaya di Riau ditetapkan sebagai berikut: umur tiga tahun Rp2.688,26 per kilogram, umur empat tahun Rp3.002,23, umur lima tahun Rp3.226,16, umur enam tahun Rp3.351,75, umur tujuh tahun Rp3.426,83, umur delapan tahun Rp3.468,78, dan umur sembilan tahun Rp3.479,72 per kilogram.

    Sementara itu, harga TBS untuk umur 10–20 tahun berada di angka Rp3.441,49 per kilogram. Adapun umur 21 tahun sebesar Rp3.381,63, umur 22 tahun Rp3.313,22, umur 23 tahun Rp3.235,45, umur 24 tahun Rp3.176,66, dan umur 25 tahun Rp3.128,29 per kilogram. BOTL tercatat sebesar 0,50, dengan harga CPO Rp14.341,62 per kilogram dan harga kernel Rp11.462,00 per kilogram.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Harga TBS Sawit Swadaya Riau Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.479 per Kg
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar