Briptu Christy Dipulangkan ke Polresta Manado, Dikawal Ketat Polisi

Daftar Isi

    Foto: Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. (Instagram @forumwartawanpolri)


    Lancang Kuning - Polisi wanita Brigadir Satu (Briptu) Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto telah dipulangkan ke Polres Kota Manado. Dia baru tiba di sana malam ini. 

    Sampai di Manado 

    "Sudah dipulangkan. Baru sampai di sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, kepada wartawan, Rabu, 9 Februari 2022, dilansir LKC dari viva.co.id 

    Christy dipulangkan karena Polda Metro Jaya cuma membantu penangkapannya saja. Sementara itu, terkait kasus yang dilakukannya ditangani Polda Sulawesi Utara. 

    Sehingga, menurut Zulpan, terkait penanganan kasus yang menimpanya bisa ditanya ke sana. Saat dipulangkan, Christy dikawal anggota polisi. 

    "Dipulangkan dengan dikawal," katanya. 

    Sebelumnya, seorang polisi wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hilang tak ada kabarnya. Dia diketahui tidak ada kabar sejak akhir tahun 2021 lalu. 

    Informasi hilangnya Briptu Christy ini diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpolri yang dikutip VIVA, Sabtu, 5 Februari 2022. 

    Diketahui, Briptu Christy merupakan anggota Polri yang berdinas di Polresta Manado, itu diketahui dari seragam terakhir yang dikenakannya dan diunggah ke Instagram hingga viral. (LK)

     

    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 9 Februari 2022 - 21:12 WIB
    Judul Artikel : Briptu Christy Dipulangkan ke Polresta Manado, Dikawal Ketat Polisi
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1447968-briptu-christy-dipulangkan-ke-polresta-manado-dikawal-ketat-polisi?page=all&utm_medium=all-page

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Briptu Christy Dipulangkan ke Polresta Manado, Dikawal Ketat Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar