Bawaslu RI Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Riau Kembali Raih Predikat Informatif

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar Malam Puncak Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025 di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu malam, 13 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian penilaian keterbukaan informasi publik bagi Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

    Penganugerahan tersebut merupakan wujud komitmen Bawaslu RI dalam membangun tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui ajang ini, Bawaslu mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

    Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, kepala bagian, serta staf Bawaslu Provinsi yang membidangi pengelolaan data dan informasi dari seluruh Indonesia. Penilaian bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu melalui keterbukaan dan pelayanan informasi yang berkualitas.

    Sejumlah pejabat Bawaslu RI turut hadir dalam malam penganugerahan tersebut, antara lain Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI Fuadi, Koordinator Tenaga Ahli Bahtiar, Muhammad Sitoh Anang, serta Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Hendri Dwi Prastowo, bersama jajaran terkait lainnya.

    Dalam proses penilaian, Bawaslu RI menilai komitmen pelayanan informasi publik, inovasi yang dikembangkan, serta konsistensi Bawaslu Provinsi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Penilaian dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan berkelanjutan.

    Dalam sambutannya sekaligus menutup rangkaian kegiatan, Fuadi menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi yang berhasil meraih penghargaan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan kolegial seluruh jajaran Bawaslu di daerah. Ia menegaskan bahwa keterbatasan geografis, tantangan, dan hambatan bukan menjadi penghalang untuk tetap menghadirkan layanan informasi publik yang profesional.

    “Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Bawaslu mampu menjaga komitmen sebagai badan publik yang terpercaya, berintegritas, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” ujar Fuadi.

    Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, menyampaikan rasa syukur atas capaian Bawaslu Riau yang kembali mempertahankan predikat Badan Publik Informatif. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

    “Semangat ini harus terus kita jaga bersama agar Bawaslu semakin dipercaya masyarakat dan mampu memberikan pelayanan informasi yang lebih baik, transparan, dan berkelanjutan,” tutup Nanang.(rie/MCR)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bawaslu RI Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Riau Kembali Raih Predikat Informatif
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait