Kejari Inhu Ikut Rakernis Bidang Intelijen Secara Virtual

Daftar Isi

    Foto: Kejari Inhu Furgon Syah Lubis, SH.MH (sisi kiri dari depan) bersama kasi Intel Arico Novi Saputra, SH (kanan) saat mengikuti Rakernas bidang intelijen secara virtual


    Lancang Kuning, INHU - Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau Furqon Syah Lubis SH MH bersama Kasi Intel Arico Novi Saputra SH mengikuti Rakernis Bidang Intelijen Republik Indonesia pada tahun 2021 secara virtual, Rabu (22/9) kemarin. 


    Dimana, acara tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia dengan diikuti oleh  Jaksa Agung Muda Intelijen, Staf Ahli Bidang Intelijen, Sekretaris JAM Intelijen, Para Direktur pada JAM Intelijen, Kapuspenkum Kejagung, Koordinator Bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi, para Asintel Kejati, Kasi Pada Asintel Kejati Seluruh Indonesia, Kejaksaan Negeri, para Kasi Intel Kejari Seluruh Indonesia, Cabjari dan Atase Kejaksaan.


    Melalui Kasi Intel Kejari Inhu Arico Novi Saputra SH kepada awak media mengatakan, bahwa giat tersebut diberi tema "INTELIJEN DIGITAL KEJAKSAAN OPTIMAL" dalam rangka penegakan hukum. 


    " Rakernis Intelijen ini diselenggarakan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : Prin-396/D/Ds.2/08/2021 tanggal 27 Agustus 2021. Tentang Panitia Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Tahun 2021," kata dia pada Kamis (23/9). 


    Dari arahan Kejaksaan Agung, kata Arico, Intelijen Kejaksaan kedepan perlu upaya Digitalisasi untuk dapat diterapkan pada satuan kerja Intelijen Kejaksaan, baik ditingkat Pusat maupun ditingkat daerah agar lebih optimal. 


    Hal ini tentunya bertujuan pentingnya memahami jati diri dan peran Intelijen kejaksaan sebagai Intelijen Penegakan Hukum dalam menjaga keutuhan NKRI di era Digital. 


    Selain itu, lanjut Arico sampaikan, pentingnya membangun kesadaran keamanan (SECURITY AWARENESS) bagi semua personil Intelijen, dan penerapan sistim pengamanan informasi (INFORMATION SECURITY SYSTEM) yang kuat pada sistim perangkat Intelijen untuk menjamin tingkat keamanan bagi pengguna.


    Terakhir, pentingnya seluruh personil Intelijen mengetahui dinamika perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terutama tren penggunaan konten Media Sosial dikalangan masyarakat umum serta dampaknya bagi perkembangan masyarakat dari Prespektif IDEOLOGI, POLITIK, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, HUKUM, PERTAHANAN dan KEAMANAN (IPOLEKSOSBUDKUMHANKAM) serta pentingnya dukungan anggaran dalam kegiatan intelijen khususnya penganggaran untuk meningkatkan kompetensi personil Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kejari Inhu Ikut Rakernis Bidang Intelijen Secara Virtual
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar