Bawa Sabu-sabu 20 Kilogram, AL Diupah Rp20 Juta

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Mengaku terima upah sebesar Rp20 juta untuk pengantaran 20 kilogram sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia, Al (36) ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dipimpin Kasubdit I, AKBP Hardian saat turun dari Roro Rupat di Kota Dumai, Senin (18/1/2021) di Pelabuhan Dumai

    Penggagalan penyelundupan narkoba kelas I ini dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian bermula dari informasi salah seorang anggota TNI AL Lanal Dumai, Minggu (17/1/2021)

    Dalam informasi ini disebutkan, ada penyelundupan sabu ke wilayah Rupat dengan tujuan Dumai. Tim Harimau Kampar Polda Riau langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan di wilayah Rupat.

    Selanjutnya, tim bergerak melakukan pengintaian di sekitar Pelabuhan-Roro Rupat, Dumai. Senin (18/1/2021) sekitar pukul 10.30 WIB, terlihat 1 unit mobil Avanza warna putih BM 1244 EN turun dari Kapal Roro Rupat hendak merapat ke Dumai.

    "Tim langsung bergerak dan memberhentikan mobil tersebut lalu memeriksa dan menggeledah. Ditemukan dua tas yang dibungkus dalam kardus yang berisikan 20 kg sabu," jelas Victor seperti dikutip dari cakaplah.com

    Sopir mobil berinisial Al (36) dan barang bukti diamankan. Selanjutnya, tim melakukan kontrol pengiriman barang kepada tersangka lain di Dumai tapi tidak berhasil ditemukan.

    Saat diinterogasi, Al mengaku diperintah oleh seorang pengedali. Ia dijanjikan upah sebesar Rp8 juta per Kg sabu. "Upah dibayar setelah barang sampai kepada penerima di Dumai," kata Victor.

    Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau masih melakukan pengembangan kasus. "Tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses lebih lanjut," tuturnya.

    Tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(rie)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bawa Sabu-sabu 20 Kilogram, AL Diupah Rp20 Juta
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar