Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Habib Bahar Divonis 7 Bulan Penjara, Ini Permintaan Hakim

                                        Hukum 01 September 2022 Author : Ruzimah


                                        Foto: Habib Bahar bin Smith mencium bendera merah putih. (Dok. Muslim terkini)
                                         

                                         

                                        Lancang Kuning – Majelis hakim di Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan permohonan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Barat atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung terhadap Habib Bahar bin Smith.

                                        Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan vonis hukuman pidana kurungan selama 7 bulan, lebih berat dari vonis yang dijatuhkan PN Bandung pidana penjara  6 bulan 15 hari.

                                        "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 7 bulan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Untung Widarto sebagaimana dikutip dalam direktori putusan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu 31 Agustus 2022.

                                        Hakim menilai Bahar terbukti secara sah dan meyakinkan menyiarkan berita yang tidak pasti terkait dengan ceramahnya soal peristiwa tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 dan Maulid Nabi Muhammad di Kabupaten Bandung. 

                                        Dengan demikian, majelis hakim meminta agar Bahar dapat segera dikeluarkan dari tahanan.

                                        "Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari rumah tahanan negara," katanya.

                                        "Sedangkan majelis hakim memutuskan terdakwa tidak terbukti dan bersalah sebagaimana dakwaan pertama primer dan dakwaan pertama subsider," lanjut majelis hakim.

                                        Sebelumnya diberitakan, majelis hakim di PN Bandung menilai Bahar bersalah sebagaimana dakwaan pertama lebih subsider. Bahar dinilai menyiarkan kabar tidak pasti sehingga dapat menerbitkan keonaran di masyarakat.

                                        Bahar sebelumnya didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana. (LK)
                                         

                                         

                                         

                                        Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 1 September 2022 - 07:30 WIB
                                        Judul Artikel : Habib Bahar Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim Minta Segera Dibebaskan
                                        Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1515859-habib-bahar-divonis-7-bulan-penjara-hakim-minta-segera-dibebaskan?page=all
                                        Oleh : Daurina Lestari,Adi Suparman (Bandung)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag Habib Bahar Divonis 7 Bulan Penjara Hakim Minta Segera Dibebaskan
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Habib Bahar Divonis 7 Bulan Penjara, Ini Permintaan Hakim



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara
                                        Habib Bahar Divonis 3 Tahun Penjara
                                        Hukum09 July 2019
                                        Korban Penganiayaan Habib Bahar Akui Diiming-imingi Rumah oleh Polisi
                                        Korban Penganiayaan Habib Bahar Akui Diiming-imingi Rumah oleh Polisi
                                        Hukum29 April 2021
                                        Kuasa Hukum Bersyukur Habib Rizieq Cs Dibui 8 Bulan, Tapi..
                                        Kuasa Hukum Bersyukur Habib Rizieq Cs Dibui 8 Bulan, Tapi..
                                        Hukum27 May 2021
                                        Jaksa Ajukan Banding Vonis Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab
                                        Jaksa Ajukan Banding Vonis Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab
                                        Hukum31 May 2021
                                        Pengacara Ryan Jombang Bakal Laporkan Habib Bahar Smith
                                        Pengacara Ryan Jombang Bakal Laporkan Habib Bahar Smith
                                        Hukum18 August 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan