Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Mengenal Apa Itu UU Sapu Jagat Omnibus Law

                                        Hukum 09 October 2020 Author : Ruzimah



                                        Foto: Ilustrasi hukum.

                                        Lancang Kuning – Dewan Perwakilan Rakyat bersama dengan Pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU), pada 5 Oktober 2020 lalu. UU tersebut menjadi polemik di masyarakat dan menyebabkan demonstrasi di sejumlah wilayah di Tanah Air.

                                        Baca Juga:  Jokowi Luruskan Informasi soal Upah dan PHK dalam UU Cipta Kerja

                                        Lalu, sebenarnya apa itu Omnibus Law dan mengapa harus dibuat?


                                        Mengutip dari kajian Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Antoni Putra dijelaskan bahwa pada dasarnya Omnibus Law adalah undang-undang yang substansinya merevisi atau mencabut banyak undang-undang.
                                         

                                        Baca Juga:  Anggota DPR Disebut Punya 'Simpanan', Video TikTok Sejumlah Perempuan Cantik Viral di Medsos

                                        Konsep tersebut biasa berkembang di negara-negara common law dengan sistem hukum anglo saxon seperti di Amerika Serikat, Belgia, Inggris dan Kanada. Konsep ini menawarkan pembenahan permasalahan yang disebabkan terlalu banyak peraturan dan tumpang tindih.

                                        Baca Juga:  Pramugari Malindo Air Divonis 9 Tahun Penjara, Kurir Narkoba Senilai Rp31,7 M

                                        Dengan demikian, dalam penyelesaian masalah tersebut tentu tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa, sebab akan memakan waktu yang cukup lama dan tentunya biaya yang dikeluarkan tidak sedikit.

                                        Baca Juga:  Inilah 10 Karya Budaya Riau Ditetapkan Menjadi WBTb Nasional


                                        Untuk itu, konsep Omnibus Law ini sejatinya bisa menjadi solusi menyederhanakan peraturan di Indonesia yang sudah saling bertabrakan satu dengan lainnya. Hal itu pun tercatat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.

                                        Berdasarkan data Bappenas, sepanjang 2000 hingga 2015, pemerintah pusat telah mengeluarkan 12.471 regulasi, dengan kementerian menjadi produsen terbanyak dengan 8.311 peraturan. Jenis regulasi terbanyak berikutnya adalah peraturan pemerintah sebanyak 2.446 peraturan. 

                                        Sementara itu, produk peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah didominasi oleh Perda kabupaten/kota sebanyak 25.575 peraturan, disusul kemudian perda provinsi sebanyak 3.177 peraturan.

                                        Kemudian, merujuk pada data Pusat Studi Hukum dan kebijakan Indonesia, dari 2014 sampai Oktober 2018, telah terbit 7.621 Peraturan Menteri, 765 Peraturan Presiden, 452 Peraturan Pemerintah, dan 107 Undang-Undang.

                                        Untuk itu, dengan konsep Omnibus yang pertama kali dimunculkan pada 1820 di Paris itu tentunya, Presiden Jokowi mengharapkan permasalahan besar di Indonesia itu bisa diangkut semua. Karena dari 79 Undang-undang dikerucutkan menjadi 11 klaster.

                                        Selain itu, perlunya ide UU Omnibus Law Cipta Kerja juga disebabkan karena kondisi ekonomi Indonesia yang terdampak COVID-19, sehingga tentunya membutuhkan recovery luar biasa. Sebab, ini tak hanya menyangkut pekerja melainkan iklim usaha dan iklim investasi secara keseluruhan. (LK)

                                        Sumber: Viva.co.id


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Mengenal Apa Itu UU Sapu Jagat Omnibus Law
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel Mengenal Apa Itu UU Sapu Jagat Omnibus Law



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Ibu Tega Aniaya Anak Kandung Pakai Sapu, Ini Motifnya
                                        Ibu Tega Aniaya Anak Kandung Pakai Sapu, Ini Motifnya
                                        Hukum30 June 2021
                                        Kuli Bangunan Perusak Bus Polisi saat Demo Omnibus Law Jadi Tersangka
                                        Kuli Bangunan Perusak Bus Polisi saat Demo Omnibus Law Jadi Tersangka
                                        Hukum13 October 2020
                                        Polisi Bongkar WA Grup KAMI, Begini Isinya
                                        Polisi Bongkar WA Grup KAMI, Begini Isinya
                                        Hukum13 October 2020
                                        Ibu Kota Terkepung, Cek Faktanya
                                        Ibu Kota Terkepung, Cek Faktanya
                                        Hukum20 October 2020
                                        Polisi Selidiki Seks Fetish yang Hebohkan Jagat Media Sosial
                                        Polisi Selidiki Seks Fetish yang Hebohkan Jagat Media Sosial
                                        Hukum31 July 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan