32 Kepala OPD Pemprov Riau Jalani Asesmen Kinerja dan Kompetensi

Daftar Isi


    Ketua Tim Pansel, M Yafis

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Sebanyak 32 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjalani proses asesmen kinerja dan uji kompetensi yang digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pejabat Tinggi Pratama (eselon II). Proses ini berlangsung dari 11 hingga 14 Juli 2025.

    Ketua Tim Pansel, M Yafis, menyampaikan bahwa asesmen tersebut meliputi uji kompetensi melalui presentasi dan wawancara mendalam yang ditujukan untuk mengevaluasi kinerja para kepala OPD. Hasil asesmen akan diserahkan langsung kepada Gubernur Riau untuk ditindaklanjuti.

    “Proses asesmen sudah kami jalankan kepada seluruh kepala OPD. Tiga hari sudah berjalan, dan besok hari terakhir. Ini merupakan evaluasi terhadap kinerja dan kompetensi mereka. Hasilnya nanti akan difinalisasi oleh Gubernur Riau,” kata Yafis, Senin (14/7).

    Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Andi Husnadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan asesmen ini sesuai dengan arahan Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang ingin melakukan penilaian terhadap kinerja pejabat OPD dalam beberapa bulan terakhir.

    “Proses ini digelar sesuai arahan Pak Gubernur. Asesmen dilakukan untuk mengukur sejauh mana kinerja dan kemampuan kepala OPD selama menjalankan tugasnya. Ada 32 pejabat yang ikut, kecuali Asisten III dan Kepala Dinas Kominfo yang akan segera pensiun,” ujar Andi.

    Andi menambahkan bahwa hasil asesmen ini menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, termasuk kemungkinan mutasi, rotasi, atau bahkan pemberhentian dari jabatan.

    “Harapannya, dari evaluasi ini bisa diketahui siapa saja kepala OPD yang memiliki kinerja sejalan dengan visi-misi pimpinan daerah. Apalagi, saat ini Riau baru saja mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Jadi ini juga menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.

    Ditambahkannya, keputusan akhir mengenai hasil asesmen berada di tangan Gubernur. Meski belum ada pernyataan resmi mengenai langkah-langkah lanjutan, hasil asesmen ini dapat berimplikasi pada perombakan jajaran OPD.

    “Apakah nantinya ada pejabat yang dimutasi, digeser, atau bahkan non job, itu menjadi kewenangan penuh Gubernur. Tugas kami hanya memberikan hasil asesmen sesuai dengan objektivitas dan standar kompetensi,” tegas Andi.


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 32 Kepala OPD Pemprov Riau Jalani Asesmen Kinerja dan Kompetensi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar