Pesimistis di Balik Pembentukan TGPF Intan Jaya

Daftar Isi


    Foto: Menkopolhukam Mahfud MD. (Pikiran Rakyat)

    Lancang Kuning, JAKARTA -- Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki penembakan di Intan Jaya, Papua.
    Dalam keterangannya, Mahfud yang juga bertugas sebagai penanggung jawab menyebut tim ini terdiri atas 30 anggota yang terdiri dari unsur pemerintah, tokoh agama, akademisi, dan sejumlah tokoh Papua, dan terbagi ke dalam dua kelompok utama, Tim Pengarah dan Tim Investigasi Lapangan.

    "Kemudian kami bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 tahun 2020," kata Mahfud saat menggelar konferensi pers secara daring, Jumat (2/10), dilansir dari CNN Indonesia.

    Tim ini mulai bekerja per 1 Oktober kemarin saat surat penunjukan resmi dikeluarkan. Tim ini kata Mahfud akan melaporkan secara kontinyu hasil temuan di lapangan terkait kasus penembakan di Intan Jaya pada 19 September lalu, yang menewaskan dua anggota TNI, satu warga sipil dan seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani.

    Mahfud menyebut kasus penembakan tersebut memantik perdebatan.

    "Ini menimbulkan banyak perdebatan siapa yang melakukan dan siapa korban. KKB yang menurut TNI dan Polri bertanggung jawab justru menuding balik bahwa yang melakukan aparat," katanya.

    "Karena ditembak, tetapi sampai sekarang belum jelas, karena aparat sendiri masih sulit menembus keluarganya apalagi melihat mayatnya." 

    Kehadiran TGPH Intan Jaya ini mendapat respons pesimistis dari Gereja Kristen Injil (GKI), karena tak satu pun keluarga GKI Tanah Papua yang menjadi anggota tim tersebut.

    "Saya tidak percaya bahwa tim ini akan tiba dan bisa selesaikan ini," kata Pendeta Dora Balubun, Kepala Bidang KPKC GKI Tanah Papua dalam webinar yang bertajuk 'Mengulas Investigasi Independen Insiden Penembakan Hitadipa', Jumat (2/10).

    Dora menyatakan ketiadaan anggota gereja dalam TGPF kan membuat keluarga korban sulit terbuka dan percaya dengan tim tersebut.

    Hal senada juga dinyatakan Anggota Komisi I DPR asal Papua Yan Mandenas. Ia menyebut pemerintah kerap membentuk tim investigasi setiap konflik terjadi di Papua, tapi tidak mengungkapkan hasilnya ke depan publik.

    "Sampai tindak lanjut, sampai proses akhirnya seperti apa, ini kita tidak pernah dengar," kata Yan.

    Menurutnya, apapun hasil yang didapat dari hasil investigasi ini wajib dibuka dengan lengkap kepada publik.

    "Hasil yang memang akurat disampaikan kepada masyatakat berdasar fakta yang ada. Langsung saja publikasikan secara luas," katanya.

    Sementara itu, Komnas HAM yang tidak dilibatkan dalam TGPF Intan Jaya menyatakan bakal tetap melaksanakan investigasi independen yang hingga saat ini masih berjalan.

    Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan atau Penyelidikan Choirul Anam mengatakan, memang belum ada tim dari Jakarta yang diterjunkan Komnas HAM untuk langsung ke Papua. Namun, di Jayapura sendiri, tim Komnas HAM sudah menggali dan mendalami berbagai pengaduan terkait insiden tersebut.

    Anggota Tim TGPF


    Tim Pengarah terdiri atas 11 Anggota yang kebanyakan dari unsur pemerintah, khususnya dari Kemenko Polhukam, KSP, dan Anggota BIN.

    Sementara itu Tim Investigasi Lapangan yang diketuai oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, terdiri atas dari 18 anggota yang berasal dari berbagai bidang. Ada tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh Papua, hingga dari LPSK.

    Adapun anggota-anggota untuk Tim Investigasi Lapangan yang diketuai oleh Benny Mamoto yakni, Sugeng Purnomo, Makarim Wibisono, Jhony Nelson Simanjuntak, Henok Bagau, Apolo Safono, Constan Karma, Thoha Abdul Hamid, Samuel Tabuni, Victor Abraham Abaidata, I Dewa Gede Palguna, Bambang Purwoko, Budi Kuncoro, Rudy Heriyanto, Asep Subarkah, Eddy Rate Muis, Arif dan Edwin Partogi Pasaribu.

    Sementara untuk Tim Pengarah diketuai oleh Tri Soewandono yang merupakan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

    Anggotanya terdiri dari Purnomo Sidi, Lutfi Rauf, Rudianto, Armed Wijaya, Janedjri M Gaffar, Rus Nurhadi Sutedjo dan Rizal Mustary. Tujuh orang ini merupakan pejabat di Kemenko Polhukam.

    Kemudian dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) diutus Jaleswari Pramodhawardani dan Dari BIN yakni Imron Cotan. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pesimistis di Balik Pembentukan TGPF Intan Jaya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar